Pemerintah Dinilai Setengah Hati Selesaikan Stabilisasi Harga Minyak Goreng

Pemerintah dinilai masih setengah hati dalam menyelesaikan stabilisasi harga minyak goreng. Padahal, semua pihak tahu masyarakat kecil yang paling terdampak.

Pemerintah Dinilai Setengah Hati Selesaikan Stabilisasi Harga Minyak Goreng

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Biro Protokol, Humas dan Media DPD RI)

Wowsiap.com - Pemerintah dinilai masih setengah hati dalam menyelesaikan stabilisasi harga minyak goreng. Padahal, semua pihak tahu masyarakat kecil yang paling terdampak.

“Konsumen terbesar minyak goreng adalah pelaku usaha ultra mikro dan UMKM. Dengan harga minyak goreng yang gagal distabilkan pemerintah, maka pelaku usaha tersebut sangat merasakan dampak dan goncangannya,” kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Sabtu (19/2).

Oleh karenanya, dia meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan menyeluruh untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng. Sebab, kelangkaan minyak goreng tidak bisa diselesaikan di hilir saja, tetapi perlu kebijakan dari hulu.

“Operasi pasar di beberapa daerah tidak akan menyelesaikan masalah sampai tuntas. Seharusnya, kebijakan yang diambil dari hulu juga. Adanya indikasi permainan harga oleh kartel atau mafia minyak goreng, juga harus diselesaikan,” ujarnya.

Dia menambahkan, pemerintah tidak boleh membiarkan penderitaan rakyat berjuang sendiri untuk bisa menjalankan usaha kecilnya. Sedangkan pengusaha besar mendapat keuntungan dari tingginya harga CPO.

“Hal itu sangat tidak adil bagi rakyat. Masyarakat kita menghadapi melambungnya harga minyak goreng sudah empat bulan lamanya. Hal ini dipastikan akan mempengaruhi pemulihan perekonomian masyarakat kelas bawah,” tandasnya.

Tertumpuk
Apalagi mereka masih tertatih akibat dampak pandemi. Dia juga menyorot temuan Satuan Tugas Pangan Sumatera Utara (Satgas Pangan Sumut), yang menemukan 1,1 juta Kilogram minyak goreng tertumpuk di salah satu gudang di Deli Serdang. 

“Aparat berwenang harus selalu monitoring dan sidak ke produsen dan distributor. Hal itu agar tidak ada yang melakukan penimbunan. Adanya fakta ini, membuat pemerintah harus memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha dan produsen,” tegasnya.

Terutama dalam menjamin ketersediaan pasokan di masyarakat. Koordinasi pemerintah dengan pelaku usaha untuk mengimplementasikan kebijakan minyak goreng. Baik kebijakan terkait refraksi maupun terkait Domestic Market Obligation (DMO), harus solid.

“Lalu aspek teknis penerapannya di lapangan harus tepat. Terakhir harus tegas kepada pelaku usaha, supaya tidak sengaja menahan pasokan dengan tujuan atau motif tertentu,” tukasnya.

harga minyak goreng masyarakat pemerintah pasokan