Meski berbagai kebijakan dan terobosan sudah dilakukan pemerintah, namun persoalan minyak goreng hingga detik ini masih belum juga jelas.
Anggota DPD RI Fahira Idris. (Foto: Biro Protokol, Humas dan Media DPD RI)
“Rakyat masih kesulitan mengakses minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET). Kebijakan DMO dan domestic price obligation (DPO) adalah solusi kebijakan jangka pendek untuk menstabilkan harga dan pasokan minyak goreng, yang hingga saat ini belum dirasakan rakyat,” kata anggota DPD RI Fahira Idris.
Seperti diketahui, dalam DMO para eksportir crude palm oil (CPO) harus mengalokasikan 20 persen dari total volume ekspornya untuk kebutuhan dalam negeri. Adapun kebijakan DPO yaitu menerapkan HET minyak goreng menjadi Rp 14.000 per liter.
“Artinya ada persoalan di implementasinya. Kalau memang saat ini sedang dalam proses stabilisasi, ini sudah terlalu lama. Rakyat di mana-mana sudah resah karena susah mendapatkan minyak goreng,” ujarnya.
Kebutuhan minyak goreng ini bukan hanya untuk kebutuhan lingkup keluarga saja, tetapi ada jutaan UMKM yang produksinya terganggu. Hal itu akibat susahnya mendapat minyak goreng sesuai HET.
“Kelangkaan minyak goreng ini berdampak buruk terhadap ekonomi rakyat. Pemerintah harus bekerja lebih cepat menemukan segera jalan keluarnya. Sebab, di lapangan rakyat sudah resah,” tandasnya.
Terobosan
Dikatakan, dalam jangka pendek ini pemerintah harus melakukan berbagai terobosan lagi. Sehingga dapat memastikan akses rakyat mendapatkan minyak goreng sesuai HET, terbuka seluas-luasnya.
“Salah satu strategi yang bisa ditempuh adalah pemerintah membentuk tim khusus untuk memastikan kebijakan DMO dan DPO berjalan baik di lapangan. Tim khusus ini juga harus terjun ke lapangan untuk menginventarisasi dan mendengarkan keluhan masyarakat baik pedagang maupun pembeli minyak goreng,” tegasnya.
Selain itu juga harus dipastikan bahwa produsen mematuhi ketentuan DMO dan DPO. Kemudian diberi sanksi tegas jika melanggar dan penyaluran minyak goreng juga harus dipastikan jangan hanya dipasok ke ritel modern saja, tetapi juga ke pasar-pasar tradisional.
“Hal itu untuk memudahkan akses masyarakat. Selain itu, yang juga penting adalah percepatan proses pengiriman minyak goreng ke berbagai wilayah. Baik lewat jalur darat maupun laut,” tukasnya.