Polres Metro Tangerang mengamankan lima orang terduga pelaku pemungutan liar (pungli) di kawasan kuliner Pasar Lama Kota Tangerang. Mereka ditangkap saat beraksi memungut pungli ke pedagang.
Polisi Amankan 5 Pelaku Pungli di Pasar Lama Tangerang
Komarudin menuturkan pihaknya masih mendalami kelima terduga pelaku tersebut. Saat ini, kata dia, proses penyelidikan masih berjalan.
Komarudin mengatakan, pihaknya sekarang melakukan pemeriksaan kelima terduga pelaku pungli tersebut dan kelima orang ini masih dalam proses penyelidikan.
Komarudin menjelaskan, adapun jenis pungli yang dilakukan pelaku berbagai macam cara seperti menjual lapak dagangan. “Macam-macam, ada yang menerima ataupun memungut pungli secara langsung, ada yang menjual lapak. Jadi untuk diketahui satu lapak bisa dijual sampai dengan Rp5 juta, bahkan itu ada kuitansinya,” ungkapnya.
Kapolres menambahkan, aksi pungli di kawasan kuliner Pasar Lama tersebut memprihatinkan, karena lapak yang dijual bukan milik pelaku.
Ia menegaskan, siapapun pelaku intimidasi maupun pelaku pungli akan ditindak tegas. Maka diharapkan jika masyarakat menjadi korban pungli untuk segera melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.
“Tentunya perlu kita tertibkan dan untuk menjamin kelancaran iklim usaha investasi di Kota Tangerang. Kami dari Kepolisian melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang mengganggu ataupun melakukan intimidasi,” pungkasnya.