Dua orang menjadi tersangka terkait bentrokan antarkelompok warga di Karaoke Doubel O, Kota Sorong, Papua Barat. Insiden pada Senin (24/1/2022) sekira pukul 23.30 WIT itu mengakibatkan tempat hiburan malam itu hangus terbakar serta 17 orang tewas.
Karaoke Doubel O Kota Sorong Papua Barat, lokasi pertikaian massa
"Penyidik Polres Sorong Kota yang di-back-up oleh penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat, telah menetapkan dua tersangka terkait kasus pertikaian tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).
Ramadhan hanya menyebutkan bahwa kedua tersangka berperan sebagai penganiaya korban di tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya masih mengejar dan mendalami pihak-pihak yang bertanggungjawab atas kebakaran tersebut.
"Telah dilakukan penangkapan dan penahanan. Sampai saat ini penyidik terus bekerja dan Polri akan menindak siapapun yang terlibat dalam pertikaian kelompok itu," katanya.