Penegak hukum diminta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pernyataan Edy Mulyadi yang dinilai merendahkan Kalimantan, sesuai prosedur yang berlaku.
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang. (Foto: Biro Protokol, Humas dan Media DPD RI)
“Dalam konteks adat, proses peradilan adat akan ditentukan lebih lanjut nantinya oleh Masyarakat Adat Dayak Nasional (MADN). Proses ini adalah bagian dari kearifan lokal masyarakat adat Dayak, yang terpisah dari proses hukum positif,” kata Ketua Majelis Pertimbangan MADN Agustin Teras Narang.
Dia berharap, masyarakat bisa menyikapi hal tersebut dengan tenang dan arif. Sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, kata dia, pihaknya juga perlu menjaga situasi kondusif dan menghormati proses hukum yang berlaku.
“Saya berharap, seluruh pihak bersikap arif dalam menyampaikan pernyataan sentimentil meski memiliki perbedaan kepentingan politik. Momen ini juga mesti jadi pembelajaran bagi semua pihak, untuk tidak menganggap sepele kehidupan masyarakat Indonesia yang beragam,” ujarnya.
Terlebih bagi masyarakat adat Dayak, yang sudah dari dulu banyak tinggal, membangun peradaban, serta memelihara kehidupan harmonis dengan alam di hutan. Menurutnya, hutan bukan melulu tempat tinggal bagi flora dan fauna.
“Hutan adalah jantung kehidupan manusia sejak dari dulu hingga detik ini. Kekayaan sumber daya alam hutan Kalimantan, tak hanya menghidupi masyarakat adat Dayak, tapi juga menggerakkan pembangunan negara ini bahkan dunia,” tandasnya.
Dimana kekayaan alam batu bara hingga minyak dan gas dari hutan Kalimantan, telah menggerakkan perekonomian, sekaligus berkontribusi pada tersedianya oksigen bagi kehidupan planet bumi. Maka tak heran Kalimantan juga disebut sebagai paru-paru dunia.
“Untuk itu, mari tidak memandang remeh hutan. Terlebih di Indonesia banyak masyarakat adat lainnya yang bergantung hidup dan kebudayaannya dari hutan. Semoga perdebatan terkait Ibu Kota Negara, tidak menghilangkan nalar serta adab dalam berdialektika,” tegasnya.
Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah itu juga mengajak semua pihak merawat demokrasi tanpa memicu friksi. Terlebih dalam situasi bangsa yang masih memiliki banyak tantangan karena pandemi.
Masyarakat adat Dayak hutan Kalimantan