Seorang rentenir merobohkan rumah seorang warga di Kampung Haur Seah, Babakan Sirna, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Garut, Jawa Barat.
Seorang rentenir merobohkan rumah seorang warga di Kampung Haur Seah, Babakan Sirna, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Garut.
Rumah tersebut kondisinya rata dengan tanah. Aksi rentenir merobohkan saat si penunggak utang (pemilik rumah) sedang tak ada di rumah.
Informasi yang diterima, rentenir wanita itu berinisial A, tinggal di Kampung Sargenteng, Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi. Sementara pengutang yang rumahnya dirobohkan bernama Undang (42).
Pembongkaran rumah Undang terjadi pada Sabtu (10/9/2022). Saat itu, rumah dalam keadaan tak berpenghuni, karena Undang dan anaknya pergi menyusul istrinya yang sedang bekerja menjadi ART di Bandung.
"Hutangnya mah gak besar cuma Rp1,3 juta, pas bilang ke ai ga ada jaminan rumah mau dirobohin, saya neken saja (tandatangan perjanjian) tanggal itu harus tepat ya, pas baru 3 bulan saya teh pengen lunas, terus udah berhasil bawa uang, rumah sudah habis sudah dirobohlan, rata gitu," ujar Sutinah, Istri dari Undang, kepada awak media, Jumat (16/9/2022).
Kepala Desa Cipicung Uban Setiawan mengatakan, aksi itu dilakukan saat Undang dan keluarganya tidak berada di rumah.
"Dirobohkan hari Kamis pekan lalu kalau tidak salah. Waktu rumah dalam keadaan kosong," kata Uban Setiawan, kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).
Menurut Uban, Undang dan anak-anaknya ini pergi menyusul isterinya, Sutinah yang bekerja sebagai ART di Bandung. Mereka meninggalkan Garut dalam keadaan terpaksa, karena takut selalu ditagih dan diteror oleh rentenir tersebut.
Menurut Uban, keluarga Undang meminjam uang Rp1,3 juta untuk suatu keperluan. Bukan hanya membayar biaya pokok hutang, keluarga ini diwajibkan untuk membayar uang Rp350 ribu sebagai bunga di setiap bulannya.
"Di tengah-tengah mereka tidak punya uang untuk membayar. Bu Sutinah pun memutuskan bekerja menjadi ART di Bandung agar dapat membayar hutang tersebut," katanya.
Undang sendiri sehari-hari dikenal bekerja serabutan. Menurut Uban, pekerjaan yang biasa ia lakukan adalah menjadi buruh cangkul.
"Jika tidak ada yang menyuruh bekerja, ya menganggur. Kalau nganggur itu Pak Undang mengasuh anaknya yang masih SD," ujarnya.
Undang dan keluarganya pun kaget setelah mengetahui rumahnya telah dirobohkan. Terlebih, kejadian itu diketahui setelah Sutinah yang bekerja sebagai ART berhasil mengumpulkan uang dari hasil kerja kerasnya.
"Harusnya ada komunikasi dulu, dimusyawarahkan bukannya langsung merobohkan begitu saja," kata Uban.
Kasus rumah dirobohkan rentenir ini telah ditangani Polres Garut. Uban Setiawan menjelaskan bahwa pada hari ini dia mengantar seorang saksi ke Mapolres Garut.
"Saat ini saya sedang mengantar saksi yang melihat rumah milik Pak Undang dirobohkan ke Polres Garut guna dimintai keterangan," katanya.