Ungkap Kesimpangsiuran Dugaan Perbudakan Modern di Langkat

Temuan Migrant Care atas dugaan perbudakan modern yang terjadi di Langkat, harus diusut tuntas. Selain itu, aparat kepolisian diminta mengungkap dan memastikan kesimpangsiuran termuan kerangkeng manusia tersrbut.

Ungkap Kesimpangsiuran Dugaan Perbudakan Modern di Langkat

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Biro Humas dan Sistem Informasi MPR RI)

Wowsiap.com – Temuan Migrant Care atas dugaan perbudakan modern yang terjadi di Langkat, harus diusut tuntas. Selain itu, aparat kepolisian diminta mengungkap dan memastikan kesimpangsiuran termuan kerangkeng manusia tersrbut.

“Aparat kepolisian harus segera mengungkap dan memastikan kesimpangsiuran serta mengusut tuntas temuan kerangkeng manusia. Diduga, tempat itu adalah penjara bagi sekitar 40 pekerja sawit di ladang rumah Bupati nonaktif tersebut,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Rabu (26/1).

Seperti diketahui, ditemukan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Kerangkeng itu dikatakan digunakan untuk merehabilitasi pelaku penyalahgunaan narkoba.

Namun hal tersebut dimentahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Diduga, kerangkeng tersebut dipergunakan untuk penjara bagi para pekerja sawit yang bekerja di ladang rumah Bupati nonaktif tersebut. 

“Segera berikan sanksi tegas apabila sudah mendapat ketegasan dan telah ada terduga pelaku yang ditetapkan. Karena hal tersebut bertentangan dengan HAM, terindikasi tindak pidana dan melanggar Konvensi Antipenyiksaan,” ujarnya. 

Dirinya juga mengutuk keras adanya dugaan praktik perbudakan manusia oleh tersangka korupsi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Karenanya, dia meminta aparat kepolisian dan Kejaksaan dapat menerapkan sanksi sesuai aturan hukum positif yang berlaku. 

“Kami meminta Migrant Care bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dibantu Dinas Kesehatan daerah, untuk memberikan bantuan pemulihan kondisi fisik dan mental dan perlindungan kepada korban dugaan perbudakan manusia tersebut,” tandasnya.

Selain itu, dia juga meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan partai politik pendukung, selektif dalam memilih calon kepala daerah yang berintegritas. Disamping itu, Kemendagri diharapkan melakukan  pembinaan dan pengawasan kepada daerah secara berjenjang.

“Hal itu agar tata kelola daerah berkualitas sebagaimana ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014. MPR mendorong Migrant Care dapat membantu pemerintah daerah dalam memantau dan mendata kondisi para pekerja di sektor perkebunan, pertanian dan sebagainya,” tandas dia.
 

Migrant Care Bupati Langkat perbudakan kerangkeng penjara