Komisi VII DPR RI Mulyanto: Peleburan Balitbang Pertanian ke BRIN Berisiko Buruk

Wacana peleburan Lembaga Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pertanian ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) masih menjadi perdebatan, pasalnya hal itu dinilai sangat berisiko.

Komisi VII DPR RI Mulyanto: Peleburan Balitbang Pertanian ke BRIN Berisiko Buruk

Balitbang Pertanian, (Foto: Istimewa)

Wowsiap.com – Wacana peleburan Lembaga Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pertanian ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) masih menjadi perdebatan, pasalnya hal itu dinilai sangat berisiko.

Pendapat yang menyayangkan peleburan itu akan sangat beresiko disampaikan  Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.

"Proses peleburan Balitbang Pertanian saat ini sangat berisiko karena melibatkan banyak hal, terutama soal jumlah aset dan SDM yang sangat besar," terang Anggota Komisi VII  Mulyanto dalam rilisnya,Minggu (16/1/2021).

Lebih lanjut, ia mengkhawatirkan bila peleburan ini dipaksakan akan berdampak buruk bagi kegiatan penelitian sektor pertanian yang sangat penting bagi masyarakat. 
Alasan lain, menurut Mulyanto mengingat salah satu konsekuensi peleburan lembaga ini adalah penyesuaian organisasi dan rasionalisasi SDM.

“Kenapa saat ini harus ada pemaksaan litbang pertanian melebur ke BRIN. Sebab, peleburan lembaga lain saja masih ada yang bermasalah," katanya.

Menurut data, saat ini terdapat 7.812 orang yang terlibat dalam kegiatan Balitbang Pertanian. Mulyanto menyebutkan, dari jumlah tersebut, 2.553 di antaranya merupakan tenaga fungsional yang terdiri dari peneliti, perekayasa, pustakawan, pranata komputer, arsiparis, teknisi litkayasa statistisi, penyuluh, analis kepegawaian dan perencana. 3.500 karyawan honorer serta 2.000 lebih sisanya adalah karyawan kontraktual.

Dari sisi aset, peleburan ini berpotensi terjadi konflik kepemilikan. Karena proses administrasi pindah tangan tidak mudah dilakukan. Sehingga aset yang semula sangat produktif sangat mungkin jadi terbengkalai. Aset disini tidak saja meliputi ribuan hektar lahan tetapi juga fasilitas pembibitan dan riset lainnya yang tidak bisa dihitung secara nominal," ujar Mulyanto.

Ia mengingatkan peleburan ke BRIN tidak boleh menghilangkan nilai manfaat aset riset ini, apalagi kalau latar belakang peleburan lebih banyak untuk tujuan efisiensi. 

Mulyanto meminta, BRIN wajib memastikan lembaganya mempunyai kemampuan mempertahankan dan mengelola aset Balitbang Kementan, dan juga perlu dukungan sumber daya berupa anggaran yang memadai serta SDM yang mumpuni.

Komisi VII DPR RI Mulyanto Balitbang Pertanian BRIN tenaga fungsional