Penendang sekaligus membuang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru yang sempat viral di medsos ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (13/1/2022) malam di Wilayah Bantul, Yogyakarta.
HF penendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru
"Saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul pada tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB. Dan langsung dibawa ke polda jatim untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (14/1/2022).
HF (34) masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022).
Menurut pengakuan pelaku kepada penyidik, setelah kejadian itu yang bersangkutan langsung menuju ke Yogyakarta.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Kombes Pol Totok Suharyanto, menyebutkan, bahwa Handhone yang digunakan adalah HP milik tersangka, dan meminta temannya untuk merekam.
“Usai merekam, tersangka ini mengeshare video tersebut ke grup Whatshapp (WA). Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni, sesajen dan rekaman video dan HP tersangka,” katanya.
Untuk motif tersangka, yakni spontanitas karena pemahaman dan keyakinan yang bersangkutan. Akibat perbuatannya, HF dikenakan pasal 156 dan 158 KUHP.
Di Mapolda Jawa Timur, tersangka meminta maaf secara terbuka.
“Untuk rakyat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf sedalam dalamnya,” ucap HF.