Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (12/8/2022) meminta keterangan kepada Samsudin Jadab alias Gus Samsudin sebagai saksi pelapor terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.
Samsudin Jadab alias Gus Samsudin
Dalam kasus ini, yang dilaporkan adalah Marchel Radhival atau Pesulap Merah.
“Pertama saat beliau (Marchel Radhival) datang ke tempat saya dan tidak mau masuk. Lalu setelah itu saya coba untuk menelepon beliau dan menemui di Polres untuk saya ajak datang ke Padepokan. Tapi beliau tidak mau,” kata Samsudin sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Semua hal yang bersifat “tabayun” sudah dilakukannya. “Saya berusaha agar beliau mengklarifikasi dengan apa yang beliau sampaikan tetapi kenyataannya apa yang beliau lakukan itu bukan untuk mencari pembuktian tapi untuk viral dan untuk mencari subscriber saja,” ujar Samsudin.
Kemudian Samsudin akhirnya menyusul beliau ke Jakarta.
“Seperti apa yang beliau bilang kepada saya. Tapi sampai di Jakarta saya telepon beliau gak bisa dan semua tidak bisa saya komunikasi. Akhirnya saya dari Jakarta pulang. Padahal niat saya hanya supaya beliau mengklarifikasi apa yang beliau tuduhkan. Ternyata tidak ada itikad baik dan ini sudah menimbulkan kerusuhan. Sudah menimbulkan ancaman ancaman. Oleh sebab itu saya melaporkan beliau ke Polda Jatim. Ini juga bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat. Karena negara kita negara hokum,” lanjut Samsudin.
Samsudin datang ke Jakarta untuk tujuan menemui Pesulap Merah.
“Tapi sampai di sana dan saya ke sana karena undangannya. Sudah saya telepon ternyata tidak bisa. Saya sudah menunggu di beberapa tempat tapi beliau tidak menemui saya. Akhirnya saya pulang dengan kecewa,” tandas Samsudin.
Soal padepokan tidak diakui Kemenag, kata Samsudin, karena memang izinnya padepokan, Yayasan Padepokan bukan Pondok Pesantren (Ponpes).
“Saya punya 2. Pertama Majelis Zikir. Kedua, Padepokan Nur Dzat Sejati,” katanya.
Menurut Samsudin, apa yang dituduhkan oleh Marchel nantinya dibuktikan di oengadilan, karena saat bertemu secara baik-baik juga tidak diterima.