Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Presiden Joko Widodo memperhatikan aspirasi yang disampaikan para cendekiawan, tokoh, guru besar dan peneliti. Hal itu terkait peleburan lembaga riset ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Foto: pakmul.id)
“Sebab, aspirasi berbentuk petisi tersebut, merupakan wujud nyata kepedulian para tokoh pada pembangunan riset dan inovasi nasional yang dinilai sedang ada masalah,” katanya, Senin (10/1).
Sehingga, sebaiknya presiden mendengar masukan para tokoh yang disampaikan dalam petisi tersebut. Selain itu, presiden diminta untuk jangan cuek dan nekat melanjutkan proses peleburan lembaga penelitian ke BRIN.
“Karena saat ini saja sudah banyak masalah yang terjadi. Mulai dari aspek kelembagaan, anggaran hingga pengaturan SDM. Sehingga, presiden perlu menjeda proses peleburan tersebut,” ujarnya.
Setidaknya, kata dia, dalam proses jeda tersebut presiden bisa mengajak seluruh pihak terkait untuk mengkaji ulang rencana peleburan lembaga penelitian ke dalam BRINi. Dengan demikian, proses peleburan bisa dilakukan secara baik dan tidak merugikan pihak manapun.
“Proses pembentukan dan peleburan berbagai lembaga penelitian ke dalam BRIN memang terkesan terlalu terburu-buru. Mungkin dianggap penggabungan atau peleburan lembaga itu bisa mudah dilakukan, karena sebatas menyesuaikan struktur dan bentuk organisasi kelembagaan,” tandasnya.
Padahal, dalam prakteknya tidak bisa semudah itu. Setiap lembaga penelitian punya tugas pokok dan fungsi serta budaya yang berbeda. Sehingga, proses penggabungannya harus diawali dengan kajian yang mendalam.
“Tidak bisa ujug-ujug digabung. Karenanya, saya menyarankan presiden mau mendengarkan saran dan pandangan pembanding terkait pembangunan riset nasional. Khususnya dari para tokoh yang berpartisipasi dalam petisi itu,” tegasnya.
Dia menambahkan, para tokoh yang terlibat dalam petisi tersebut memiliki rekam jejak dan reputasi terpercaya. Sehingga, masukan yang disampaikan sangat berharga.
Seperti diketahui, akhir pekan lalu beredar petisi penolakan peleburan lembaga penelitian ke BRIN. Petisi didukung oleh sejumlah guru besar, peneliti dan cendekiawan. Antara seperti Azyumardi Azra, Busro Muqoddas, Sofyan Effendi dan Franz Magnis Suseno. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 5.000 penandatangan petisi tersebut.