Penggunaan Lahan Milik Negara Perlu Implementasi di Lapangan

Langkah Presiden Joko Widodo yang membuka kesempatan kepada kelompok masyarakat ataupun organisasi keagamaan dan pesantren untuk dapat menggunakan lahan milik negara, perlu diikuti dengan implementasi di lapangan.

Penggunaan Lahan Milik Negara Perlu Implementasi di Lapangan

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Humas DPD RI)

Wowsiap.com – Langkah Presiden Joko Widodo yang membuka kesempatan kepada kelompok masyarakat ataupun organisasi keagamaan dan pesantren untuk dapat menggunakan lahan milik negara, perlu diikuti dengan implementasi di lapangan. Yakni dengan memberi kesempatan seluas-luasnya kepada usaha rakyat, melalui payung koperasi.

“Sehingga mereka dapat mengelola sumber daya alam secara mandiri. Koperasi sebagai usaha rakyat, adalah salah satu palka ekonomi naisonal selain BUMN dan swasta. Ini gagasan para pendiri bangsa yang termaktub di dalam hakikat dari Pasal 33 Ayat 1, 2 dan 3,” kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.  

Seperti diketahui, sebelumnya Jokowi mencabut 2.078 izin usaha pertambangan (IUP), 192 izin kehutanan, dan 137 izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan. Selain membuka kesempatan kepada kelompok masyarakat untuk menggunakan lahan milik negara, Jokowi juga berpesan agar lahan tersebut dimaksimalkan dan dimanfaatkan untuk masyarakat.

“Pemerintah juga akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi-organisasi sosial keagamaan yang produktif. Termasuk diantaranya adalah kelompok petani, pesantren dan lain-lain yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman,” ucap Jokowi, Kamis (6/1) lalu.

Menurut LaNyalla, upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah salah satu shortcut untuk mengatasi masalah kemiskinan di daerah. Karena, rakyat sudah merasa cukup, apabila mereka memiliki penghasilan yang terukur dan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan. 

“Rakyat tidak pernah neko-neko. Asal mereka memiliki kemampuan untuk mengakses sandang, pangan, papan, pendidikan anak dan jaminan kesehatan, itu sudah cukup. Yang rakus dan menumpuk kekayaan itu bukan rakyat kebanyakan, tapi mereka yang segelintir itu,” tandasnya.

LaNyalla juga meminta kepada Jokowi agar juga mencabut ijin usaha pertambangan yang diberikan ke lokasi atau pulau-pulau yang telah dilarang untuk pertambangan skala besar. 
 

lahan negara Jokowi kelompok izin