Permohonoan Penghapusan Presidential Threshold Diyakini akan Dikabulkan

Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta memiliki kepercayaan diri bahwa permohonan uji materi tentang penghapusan ambang batas pencalonan presiden akan dikabulkan.

Permohonoan Penghapusan Presidential Threshold Diyakini akan Dikabulkan

Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta. (Tangkapan layar: Susilo)

Wowsiap.com – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta memiliki kepercayaan diri bahwa permohonan uji materi tentang penghapusan ambang batas pencalonan presiden akan dikabulkan. Hal itu terkait dengan dikabulkannya permohonan atas UU Omnibus Law di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.

“Pada akhirnya, kita semua harus kembali pada makna dasar dari demokrasi bahwa masyarakat harus lebih kuat dari negara. Karenanya, sistem politik yang ada harus memberikan ruang penguatan masyarakat,” katanya, Rabu (5/1).

Hal itu disampaikannya dalam diskusi Gelora Talk bertema Menakar Reformasi Sistem Politik Indonesia, Apakah Mungkin Jadi Gelombang? Menurutnya, penghapusan presidential threshold juga dapat menjadi pintu masuk bagi penyehatan sistem kepemimpinan nasional.

“Hal ini juga memberikan ruang political climbing bagi seluruh warga negara secara merata. Kegelisahan kolektif benar telah terkonfirmasi dan itu sangat membahagiakan saya. Karena artinya, menjadi pertanda bahwa gerakan yang dilakukan bisa menjadi gelombang,” ujarnya.

Dikatakan, jelang seperempat abad reformasi, ternyata masih banyak hal yang harus diperbaharui kembali. Sehingga, saat ini sangat tepat untuk melakukan pembaharuan besar-besaran terhadap sistem politik Indonesia.

“Titik tolaknya adalah dengan memberikan ruang bagi munculnya kepemimpinan nasional baru. Yakni dengan menghilangkan seluruh hambatan untuk memasukinya. Sehingga, ide penghapusan presidential threshold, akan menghilangkan penghalang,” tandasnya.
 

Penghapusan presidential threshold uji materi kepemimpinan nasional pembaharuan