Penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023, jangan seperti rem mendadak. Sebab akan menimbulkan ketidakadilan kepada masyarakat.
Anggota DPD RI Alirman Sori. (Bagian Pemberitaan dan Media DPD RI)
“Saya berharap DPR RI bisa meyakinkan pemerintah, agar keputusan itu tidak menimbulkan keresahan,” kata anggota DPD RI Alirman Sori di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/6).
Sebab jika dipaksakan diberhentikan secara mendadak, sama saja negara ikut memiskinkan rakyatnya. Sepanjang daerah memiliki kemampuan membayar, lanjutnya, silahkan saja.
“Jika honorer sesuai dengan kebutuhan tidak masalah tapi jangan memutus langsung. Penghapusan tenaga honorer menjadi keluhan dari setiap daerah,” ujarnya.
Alhasil, hanya akan ada ASN dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penghapusan honorer memang telah menjadi keluhan setiap daerah.
“Nantinya hanya ada ASN dan PPPK saja. Dari namanya saja PPPK sudah aneh. Sebenarnya penerimaan tenaga honorer sudah ditutup beberapa tahun lalu. Namun faktanya di daerah jumlah tenaga honorer setiap tahun terus bertambah,” tandasnya/
Penerimaan di daerah terus bertambah. Dia menduga, hal itu karena ada kepentingan politik. “Sekarang menumpuk, dan negara sudah mengalami banyak hutang maka jadi berat,” tegasnya.
Dia menambahkan, sebelumnya DPD RI telah membenuk Panitia Khusus Guru, yang kemudian hasilnya telah diserahkan kepada pemerintah. Hasil Pansus Guru ini juga telah merangkum semua potret permasalahan.
“Baik dari tenaga pendidik maupun honorer di daerah. Kami telah memberikan hasil laporan Pansus Guru. Namun karena kekuasan negara ada di pemerintah, maka sampai saat ini belum jelas aturannya. Justru sekarang muncul penghapusan honorer,” tukasnya.