Antusias warga Indonesia menyambut final Piala AFF 2020 pertandingan sepak bola yang mempertemukan timnas Indonesia melawan Thailand membuat masyarakat gegap gempita untuk menyelenggarakan nobar.
Foto: Divisi Humas Polri
Untuk merealisakan nobar, beberapa kafe dan restoran mulai menyemarakkan pagelaran tersebut dengan membuat acara nonton bareng sejak Semifinal Piala AFF 2020 kemarin.
Meskipun Jakarta masih menerapkan PPKM Leve1, Polda Metro jaya tak melarang kafe dan restoran untuk menyelenggarakan nobar laga final Indonesia melawan Thailand. Pertandingan final Piala AFF 2020 akan berlangsung dua kali pertemuan pada Rabu (29/12/2021) dan Sabtu (1/1/2022) di Stadion Nasional Singapura.
Meski demikian, Zulpan menjelaskan, pihak penyelenggara wajib menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai arahan pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Silahkan buat acara nobar pas final AFF misal di kafe dan restoran. Tapi harus sesuai ketentuan, karena masih PPKM jadi wajib menerapkan prokes ketat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (27/12/2021).
Zulpan menuturkan, bahwa salah satu aturan yang harus ditaati pengelola adalah membatasi jumlah tamu yakni 50 persen dari kapasitas.
Selain itu, penggunaan masker dan penerapan aplikasi PeduliLindungi diwajibkan.
"Pertama ketentuan kapasitas harus sesuai PPKM di DKI yaitu 50 persen dari kapasitas maksimal. Selanjutnya, tiap pengunjung wajib scan melalui aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui mana yang sudah divaksin dan belum, karena memang aturannya demikian ya," kata Endra Zulpan.
Zulpan tegas memperingatkan penyelengara, bila ada kafe atau restoran yang kedapatan melakukan pelanggaran prokes, Pemprov DKI bakal memberikan sanksi. Sanski itu bisa berupa teguran hingga penutupan kafe dan restoran tersebut.
"Kalau lebih 50 persen dan tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi akan dikenakan sanksi sesuai peraturan berlaku. Kita semua tahu bahwa DKI masih dalam PPKM sampai akhir tahun nanti," kata Endra Zulpan.