Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan agar jajaran ASN Pemkot Tangerang mampu mewirausahakan birokrasi pemerintahan, dalam artian birokrasi dalam urusan melayani masyarakat dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah
Kegiatan lokakarya tersebut bertujuan untuk menyusun peta proses bisnis pada instansi Pemkot Tangerang sebagai acuan setiap OPD dalam mengetahui peta proses bisnis sesuai dengan visi, misi, tujuan dan strategi yang ditetapkan dalam perubahan RPJMD Pemkot Tangerang 2019 sampai 2023.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan agar jajaran ASN Pemkot Tangerang mampu mewirausahakan birokrasi pemerintahan, dalam artian birokrasi dalam urusan melayani masyarakat dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.
“Harus diperbuat dan jangan hanya sebatas omongan saja. Perlu koordinasi, kolaborasi dan elaborasi dari setiap ASN, baik dalam satu instansi maupun antar instansi,” ujar Wali Kota Arief dalam acara yang berlangsung di Hotel Atria, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Senin (13/6/2022).
Arief menambahkan sejatinya Pemkot Tangerang telah membangun sistem birokrasi secara digital dalam bentuk aplikasi sebanyak 196 buah dengan rincian sebanyak 72 aplikasi manajemen pemerintahan dan 124 aplikasi layanan publik, untuk membantu dan mempercepat berbagai urusan pelayanan.
“Tugas Pemda bukan hanya sekedar administrasi, tapi dengan digitalisasi sistem pemerintahan akan sangat membantu dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
“Apalagi menghadapi era revolusi industri 4.0 dan society 5.0,” imbuh Wali Kota.
Dengan lokakarya ini, lanjut Arief, jajaran OPD Pemkot Tangerang dapat berpikir Out Of The Box dalam memetakan setiap kegiatan serta menyusun peta proses bisnis organisasi.
“Agar peta bisnis Pemkot Tangerang bisa menjadi yang terbaik se-Indonesia,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Provincipal Coordinator USAID Erat Banten Bonnix Maulana mengatakan Kota Tangerang menjadi salah satu lokasi fokus USAID Erat untuk menjadikan masyarakat dapat memperoleh manfaat dari Pemda melalui pelaksanaan kegiatan dan pelayanan di daerah.
“Harapannya kebijakan yang tertuang dalam bussines process menjadi lebih kuat,” kata Bonnix.