Tejo Harwanto mengatakan, kegiatan ini merupakan simbol sinergitas dan kolaborasi Antar Aparat Penegak Hukum dalam pelaksanaan Tusi Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika dan Prekusor Narkotika di Lapas dan Rutan Wilayah Provinsi Banten.
Lapas Serang Jalin Koordinasi Dengan BNNP Banten
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten Tejo Harwanto, didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno dan Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto.
Tejo Harwanto mengatakan, kegiatan ini merupakan simbol sinergitas dan kolaborasi Antar Aparat Penegak Hukum dalam pelaksanaan Tusi Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika dan Prekusor Narkotika di Lapas dan Rutan Wilayah Provinsi Banten.
Menurutnya, dalam melakukan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, dibutuhkan peran serta dari seluruh stakeholder dalam penanggulangan masalah narkoba, sehingga berbagai upaya yang lebih masif terkait P4GN sangatlah diperlukan.
Sementara itu, Kalapas Serang, Heri Kusrita mengatakan akan terus berkomitmen dalam pencegahan peredaran narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
Sebagaimana arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga yang menegaskan 3 hal utama yang menjadi kunci Pemasyarakatan maju, yaitu Deteksii Dini gangguan Keamanan dan ketertiban, berantas peredaran Narkotika, dan Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait, satu kata, satu tujuan, untuk Pemasyarakatan Maju.