Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengatakan, terkait dugaan penyelewengan atau korupsi penggunaan dana Bosda pada APBD Tahun 2021, pihaknya telah memeriksa 70 Kepala SMP dan SD.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengatakan, terkait dugaan penyelewengan atau korupsi penggunaan dana Bosda pada APBD Tahun 2021, pihaknya telah memeriksa 70 Kepala SMP dan SD.
“Iya kepsek dipanggil kita untuk diminta keterangan. Saat ini penyidik masih mendalami dan memintai keterangan dari kepala sekolah. Sudah 70 orang yang dipanggil,” katanya.
Sementara Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Denny Marincka Pratama menambahkan, beberapa kepala sekolah, tim teknis pelaksanaan Bosda hingga Dinas Pendidikan sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya.
“Tim teknis (pelaksanaan Bosda) ini dibentuk berdasarkan keputusan Kepala Dinas Pendidikan. Mereka ini tugasnya, apakah permohonan dana Bosda dari sekolah sesuai dengan satuan harga yang ditetapkan dan apakah kegiatan yang diajukan sesuai dengan aturan. Mereka tugasnya itu, bila tidak sesuai maka dikembalikan ke sekolah,” jelasnya.
Denny mengatakan, pemeriksaan akan dilanjutkan bila ditemukan adanya bukti kuat yang mengarah pada penyalahgunaan kewenangan dan penyelewengan dana Bosda.
“Nanti hasil penyelidikan kami laporkan dahulu ke pimpinan. Langkah selanjutnya bagaimana pimpinan,” tukasnya.