Direktur Regident Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus kembali membuka layanan pembuatan dan perpanjangan SIM, STNK, dan BPKB per hari ini, di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus
“Dengan selesainya Operasi Ketupat 2022, kami (Korlantas Polri) membuka kembali pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM, STNK, atau BPKB,” ujar Yusri Yunus, Senin (9/5/2022).
Sebagai informasi, sebelumnya Korlantas Polri memberhentikan sementara aktivitas pelayanan SIM, STNK, dan BPKB hingga 29 Mei 2020. Penutupan layanan tersebut berlaku untuk layanan pengurusan SIM di gerai, unit Satpas, dan layanan menggunakan mobil keliling.
“Jadi, kini, bagi masyarakat yang ingin mengurus surat-surat tersebut bisa langsung datang ke lokasi pelayanan terdekat,” jelasnya.
Yusri menambahkan, telah ada relaksasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis di waktu libur dan cuti bersama. Namun, Yusri mengimbau agar masyarakat kembali membuat atau memperpanjang SIM mereka.
“Jadi, memang sudah ada relaksasi jika masa berlakunya habis saat libur kemarin. Masyarakat diimbau segera memperpanjang, karena layanan telah di buka kembali,” tutupnya.