Sebab utama gonjang-ganjing minyak goreng curah adalah karena produsen tidak berkomitmen untuk memproduksi minyak goreng curah sesuai target kuota.
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mulyanto, (Biro Pemberitaan DPR RI)
“Padahal kami melihat, sebab utama gonjang-ganjing minyak goreng curah adalah karena produsen tidak berkomitmen untuk memproduksi minyak goreng curah sesuai target kuota,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mulyanto di Jakarta, Sabtu (30/4).
Akibatnya, pasokan hanya setengah dari kebutuhan minyak goreng curah yang delapan ribuan ton per hari. Apalagi di bulan Ramadan, kebutuhan minyak goreng diperkirakan meningkat.
“Karenanya, kebijakan pelarangan CPO dan turunannya tidak akan efektif. Hal itu kalau Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita tidak mengoyak-ngoyak produsen nakal tersebut,” ujarnya
Tetap saja harga minyak goreng curah jauh di atas HET. Sebenarnya, kata dia, produksi minyak goreng curah rumah tangga tidak lebih dari 42 persen total produksi minyak goreng atau sekitar 20 persen dari total produksi CPO nasional.
“Ini sesuai dengan pepatah, karena nila setitik rusak susu sebelanga. Yang bermasalah adalah segelintir produsen minyak goreng curah, yang kena akibatnya adalah seluruh produsen CPO dan turunannya,” tandasnya.
Penyimpangan
Selain itu Mulyanto meminta pemerintah mengambil pelajaran dari skandal penyimpangan izin ekspor CPO. Pemerintah melalui Menperin untuk ekstra hati-hati dalam pengelolaan dana subsidi minyak goreng.
“Jangan sampai mengalami kasus serupa. Pasalnya, berbagai proses administrasi dan verifikasi dokumen dana subsidi minyak goreng curah saat ini menjadi tanggung jawab Menperin,” tegasnya.
Karenanya, Memperin wajib memverifikasi dokumen pembayaran dana subsidi minyak goreng tersebut secara seksama. Yakni sebelum dibayarkan subsidinya oleh BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit).
“Menperin harus dapat memastikan bahwa besaran dana subsidi minyak goreng curah yang dibayarkan kepada pengusaha, sesuai dengan volume minyak goreng curah yang diproduksi. Jangan sampai muncul dokumen bodong atau penggelembungan dana (over claim), yang lolos dan dibayarkan subsidinya,” ucap dia.
Kalau ini terjadi, lanjutnya, maka negara yang akan dirugikan. Uang subsidi terus mengalir, namun minyak goreng curah tetap langka di pasaran.
“Namun demikian, tentu saja proses verifikasi dokumen tersebut tidak boleh berbelit-belit. Hal ituagar para produsen nakal tidak menjadikannya alasan untuk ogah-ogahan merealisasikan komitmen mereka memproduksi minyak goreng curah,” tukasnya.