Personel Polda Metro Jaya dilarang mudik Hari Raya Idul Fitri 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, polisi sebagai aparat keamanan diwajibkan mengamankan jalannya proses mudik masyarakat.
Khususnya dalam menjaga keamanan serta ketertiban selama arus mudik.
“Kegiatan ini kita semua, pengamanan semua. Saya juga nanti tidak mudik, ada di sini,” terang Zulpan, Rabu (27/4/2022).
“Mulai sekarang ini sudah mulai mudik sampai nanti mereka kembali. Polisi ini kan menggelar operasi sampai 9 Mei, Operasi Ketupat,” sambung Zulpan.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat menjaga betul barang berharga yang ditinggalkan.
Adapun warga yang akan menggelar mudik bisa menitipkan rumahnya ke RT maupun RW setempat.
“Makanya saya bilang masyarakat kalau meninggalkan rumah, tidak ada yang menunggu katakanlah keluarga atau siapa. Jangan lupa titipkan rumahnya ke RT maupun RW setempat,” tandas Zulpan.
“Dari kepolisian nantinya juga memantau melalui tim patroli perintis presisi, termasuk Bhabinkamtibmas,” pungkas Zulpan.