
Wowsiap.com - Deolipa Yumara menanggapi pernyataan pegacara Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rory Sagala, terkait gugatan Rp 15 yang dinilainya tak masuk akal.
Menurut Rory, saat ini kliennya yakni Bharada E sedang fokus menghadapi kasus tewasnya Brigadir J.
"Bharada E sedang fokus menghadapi sidang pidana. Kita akan hadapi gugatan ini, kami menilai gugatan ini terlalu mengada ada apalagi gugatan 15 miliar itu gugatannya kabur tidak jelas," kata Rory di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).
Sementara itu, pengacara Ronny Talapessy mengatakan, bahwa apakah perkara ini patut atau bisa digugat keperdataannya.
"Makanya sampai sidang kedua oh ini harus dihadapi dengan serius klien kami tidak bisa hadir sibuk kerja sebagai advokad.," kata Herdian Saksono.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda sidang gugatan Deolipa Yumara terhadap Bharada E dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, dan pengaacara Bharada E, Ronny Talapessy hingga pekan depan.
"Memberi kesempatan kepada jurusita untuk melakukan pemanggilan kepada tergugat 3, maka sidang ditunda satu minggu, 28 September 2022 dengan peringatan panggilannya," kata Hakim Ketua Siti Hamidah di ruang sidang 5 PN Jakarta Selatan.
"Apabila panggilan besok untuk sidang yang akan datang tidak hadir, maka akan ditinggal dan dianggap tidak menggunakan haknya untuk membela kepentingannya di pengadilan tingkat pertama ini," tambahnya menegaskan.