
Wowsiap.com - Kamaruddin Simajuntak, pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berencana melaporkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri terkait laporan palsu dugaan pelecehan seksual.
Kamaruddin membenarkan terkait rencana pelaporan tersebut. Dirinya bakal datang ke Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (26/8/2022).
"Ya (bikin laporan palsu), sekira pukul 10.00 WIB," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/8/2022).
Dia mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengantongi lima surat kuasa dari pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dijelaskan lebih lanjut, salah satunya yakni diperuntukkan untuk melaporkan FS dan istrinya yang telah membuat laporan palsu terkait tuduhan kepada Brigadir Yosua melakukan pelecehan seksual kemudian tuduhan kepada Brigadir Yosua yang sudah menodongkan senjata kepada Putri Chandrawathi.
"Padahal tidak benar dan laporan itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana-nya, maka itu melanggar pasar 317 318 KUHP juncto pasal pasal 556," kata dia.