Penentuan status hukum tersebut setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Putri terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Putri Candrawathi - Brigadir J
Penentuan status hukum tersebut setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Putri terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menghentikan laporan polisi dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J.
Adapun laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu.
Nantinya, Tim khusus yang menangani kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan menyampaikan perkembangan terbaru penyidikan serta pemeriksaan Putri Candrawathi.