Komnas HAM Ingatkan LPSK akan Tupoksi Kerja antar Lembaga

LPSK diminta jangan masuk tupoksi lembaga lain

Komnas HAM Ingatkan LPSK akan Tupoksi Kerja antar Lembaga

Komnas HAM Ingatkan LPSK akan Tupoksi Kerja antar Lembaga

Wowsiap.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menegaskan agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak mencampuri urusan penyelidikan yang dilakukan lembaganya.

"Saya tegaskan mereka (LPSK) untuk tidak turut campur atau masuk tupoksi lembaga lain," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Taufan menyebutkan lembaganya telah selesai melakukan penyelidikan penyelidikan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Joshua yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdi Sambo. Dia menambahkan telah membuat laporan adanya dugaan pelecehan seksual yang diterima istri Ferdi Sambo, Putri Candrawati. 

Dia menegaskan laporan tersebut sebagai rekomendasi kepada penyidik untuk diselidiki kebenarannya.

"Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan dan memberikan kesimpulan ada dugaan kuat peristiwa kekerasan seksual yang dialami Putri," tandasnya.

Komnas HAM LPSK Ahmad Taufan Damanik Ferdi Sambo Brigadir Joshua Putri Candrawati. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia