Selain tidak menerima hasil autopsi kepolisian, pihak keluarga juga menemukan banyak luka di tubuh Brigadir J yang tidak sesuai dengan pernyataan resmi Polri sebelumnya
Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa hukum keluarga Brigadir J (Foto: dok)
Selain tidak menerima hasil autopsi kepolisian, pihak keluarga juga menemukan banyak luka di tubuh Brigadir J yang tidak sesuai dengan pernyataan resmi Polri sebelumnya.
"Bukti sudah kami bawa, antara lain, perbedaan keterangan Bareskrim Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri berbeda dengan fakta yang kami temukan," kata Kamaruddin kepada wartawan.
“Ditemukan ada beberapa sayatan, kemudian ada beberapa luka tembak, kemudian ada beberapa luka memar, kemudian ada pergeseran rahang, kemudian ada luka di bahu, ada luka sayatan di kaki, ada luka di telinga,” kata Kamarudin menambahkan.
Kamaruddin menjelaskan, bahwa seperti yang sudah diberitakan disebutkan adanya pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, tidak juga membuat keluarga percaya begitu saja.
"Intinya ini kan mereka bilang pelecehan. Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan," ujarnya.
Kemudian, lanjut Kamaruddin mengatakan, disebutkan juga adanya baku tembak atau tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E, menurutnya semua cerita itu tidak ada buktinya.
"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," kata Kamaruddin.
Seperti diketahui, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dalam menyelesaikan benang kusut insiden berdarah di rumah sang Jenderal, Kapolri pun langsung memberikan pernyataan untuk menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sejak bergulirnya kematian Brigadir J, keluarga dan juga masyarakat luas hingga Presiden Jokowi juga memberikan perhatian.
Setelah Kapolri menonaktfikan Ferdy Sambo, keluarga Brigadir Polisi Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta agar Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, juga dinonaktifkan.