Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memandang perlunya penambahan pegawai. Terutama yang bertugas di bidang penanganan pelanggaran.
Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda. (Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu)
“Ini harus menjadi prioritas ke depan,” kata anggota Bawaslu Puadi. Menurutnya, penambahan sumber daya manusia (SDM) penting untuk memaksimalkan fungsi secretariat.
Terutama dalam membantu tugas anggota Bawaslu kabupaten/kota saat melakukan penanganan pelanggaran. Selain itu, penambahan pegawai juga perlu diikuti dengan peningkatan kapasitasnya.
“Hal itu mengingat potensi pelanggaran dalam Pemilu 2024 sangat tinggi. Karenanya, sesama anggota Bawaslu kabupaten/kota harus terus memperkuat koordinasi dan menjaga kekompakan,” ujarnya.
Sebelumnya, anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menyebutkan beberapa langkah dalam mencegah penyebaran politik identitas dan isu mengenai suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA). Dimana maraknya politik identitas dengan isu SARA tersebut muncul akibat beberapa faktor.
“Antara lain akibat belum tuntasnya toleransi, adanya ketimpangan sosial ekonomi dan adanya rekayasa elit politik. Langkah antisipasi pertama yang dilakukan Bawaslu adalah dengan menjalin kerja sama dengan platform media sosial dan kementerian dan lembaga negara terkait,” tandasnya.
Pendekatan
Kedua, melakukan pendekatan ke kelompok atau komunitas hingga paling bawah. Hal itu guna mencegah adanya kampanye yang menggunakan isu SARA dan politik identitas.
“Salah satu alat ukur demokrasi berjalan dengan baik adalah terhindar dari penyelenggaran pemilu yang mengedepankan isu SARA dan politik identitas. Baik saat pemilu maupun pemilihan (pemilihan pemerintah daerah) tahun 2024,” tegasnya.
Bentuk penindakan Bawaslu terkait kampanye bermuatan politik identitas, adalah dengan menurunkannya dari media sosial (take down) agar berita tersebut tidak tersebar. Dimana Bawaslu akan melakukan kerja sama dengan platform seperti Facebook, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Hal itu untuk mengantisipasi dan mengatur kalau ada hal-hal yang berpotensi merusak sendi-sendi persaudaraan di media sosial. Itu semua dilakukan agar informasi tersebut tidak menyebar,” tuturnya.
Kemudian, Bawaslu bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri. Terutama yang terkait dengan penindakan berita hoaks, berita palsu, atau berita yang bisa menciderai persaudaraan.