Rendahnya kesadaran masyarakat untuk beradministrasi, dapat memicu ketidakakuratan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Biro Pemberitaan DPR RI)
“Misal ada anggota keluarga yang meninggal, belum tentu keluarganya memiliki kesadaran melaporkan kepada aparat pemerintah. Baik itu ke desa maupun ke kelurahan,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Selain itu, belum semua KPU Daerah yang sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemakaman. Karenanya, penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah perlu melakukan sinergi data DPT.
“Tak hanya itu, perlu juga segera disosialisasikan kepada masyarakat terkait pentingnya pemutakhiran data kependudukan. Harus ada terobosan yang lebih proaktif,” ujarnya.
Yakni, sinergi antara penyelengara pemilu dengan pemerintah daerah harus terbuka. Selain itu, harus lebih aktif lagi jemput bola serta sosialisasi lagi ke masyarakat.
“Hal itu agar masyarakat lebih sadar tentang administrasi kependudukan,” tandasnya. Dia menambahkan, menyambut Pemilu 2024, berbagai macam tahap persiapan terus digalakkan.
Hal itu guna mendukung kelancaran perhelatan politik lima tahunan. “Dimana salah satunya adalah pemutakhiran data pemilih,” ucapnya.