Jelang Idul Adha, Pengawasan di Tempat Penjualan Hewan Kurban Harus Diperketat

Pemerintah diminta untuk memperketat pengawasan tempat penjualan hewan kurban. Khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah.

Jelang Idul Adha, Pengawasan di Tempat Penjualan Hewan Kurban Harus Diperketat

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Biro Pemberitaan DPR RI)

Wowsiap.com - Pemerintah diminta untuk memperketat pengawasan tempat penjualan hewan kurban. Khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah, yang jatuh pada 10 Juli mendatang.

“Hal ini menyusul kian maraknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mayoritas menyerang sapi. Pengawasan harus terus dilakukan hingga saat-saat terakhir jelang Idul Adha, agar hewan yang dijadikan kurban benar-benar layak dan sehat,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Jumat (8/7).

Selain itu, Dinas Pertanian di tiap-tiap daerah juga diingatkan untuk terus turun ke lapangan. Yakni untuk melakukan pengecekan di lapak-lapak penjualan hewan kurban di wilayahnya. 

“Warga kami imbau untuk melaporkan ke Dinas Pertanian setempat. Terutama bila menemukan adanya hewan yang terindikasi tidak sehat. Dan untuk masyarakat yang hendak berkurban, harus jeli dalam membeli hewan ternak,” ujarnya.

Kalau bisa, kata dia, beli hewan kurban di tempat atau penjual yang memiliki sertifikasi. Dan pastikan hewan yang dibeli memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

“Hal itu agar daging hewan kurban aman untuk dikonsumsi. Warga, khususnya yang menjadi panitia kurban, agar mengawasi proses penyembelihan dengan seksama. Saya mengimbau, masyarakat untuk teliti melihat kondisi daging kurban,” tandasnya.

Meskipun hewan yang terkena PMK aman untuk dikonsumsi setelah direbus minimal 30 menit, namun warga tetap harus waspada. Dia juga mendorong pemerintah untuk mengintensifkan program vaksinasi hewan ternak sebagai antisipasi penyebaran PMK.

“Data terbaru, PMK diketahui telah menyebar di 236 kabupaten/kota di 21 provinsi dengan total hewan ternak yang terjangkit PMK mencapai 334.213 ekor. Sebanyak ternak 114.998 ekor sudah dinyatakan sembuh,” tegasnya.

Vaksinasi
Pemerintah juga harus memperhatikan kebutuhan tenaga kesehatan hewan di daerah. Harus ada upaya penambahan tenaga vaksinator hewan agar cakupan vaksinasi semakin luas.

“DPR mendukung langkah Kementerian Pertanian, yang melibatkan dokter hewan dan tenaga paramedik kesehatan hewan di lingkup TNI/Polri untuk melaksanakan vaksinasi. Meski begitu, diperlukan langkah tambahan agar program vaksinasi hewan lebih maksimal,” ucapnya.

Dimana pemerintah bisa menggandeng mahasiswa kedokteran hewan bekerja sama dengan perguruan tinggi. Tentunya dengan melalui program-program pelatihan terlebih dahulu.

“Saat ini, vaksin PMK tahap pertama sebanyak 3 juta dosis telah tersedia di dalam negeri. Namun jumlah vaksin PMK yang telah terdistribusikan dan disuntikkan belum maksimal,” jelasnya.

Semakin banyak tenaga kesehatan hewan yang turun, kata dia, semakin tinggi juga cakupan vaksinasi hewan. Harapannya agar PMK yang menyebar di Indonesia dapat segera diatasi.

“Saya mengimbau para peternak dan pemilik sapi untuk kooperatif dalam program vaksinasi hewan. Sebab di beberapa daerah, program vaksinasi hewan ini mengalami penolakan,” ungkapnya.

Dia mengaku memahami sapi bagi para peternak merupakan investasi masa depan. Sehingga adanya ketakutan adalah hal yang wajar.

“Tapi perlu diingat, vaksinasi dapat memperluat imunitas hewan ternak sehingga akan lebih aman dari PMK. Di sisi lain, penerapan pembatasan mobilitas hewan ternak dinilai juga harus dioptimalkan. Petugas yang berada di perbatasan harus betul-betul memeriksa kelengkapan SKKH hewan yang dibawa,” tukasnya.

Hal itu dilakukan demi kepastian hewan ternak yang akan dikonsumsi masyarakat terjamin kesehatannya

 

hewan kurban PMK sapi vaksinasi