Kasus Stunting di 12 Provinsi Ini Masih Tinggi

Guna mempercepat penurunan angka kasus stunting, Presiden Joko Widodo pada 5 Agustus 2021 menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting

Kasus Stunting di 12 Provinsi Ini Masih Tinggi

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy

Wowsiap.com - Dianggap masih tinggi, 12 provinsi menjadi perhatian dan prioritas Pemerintah karena masih menyumbang angka stunting yang masih tinggi.

12 provinsi tersebut yaitu yakni Aceh, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan Sumatra Utara.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan bahwa penanganan stunting perlu dimulai dari sektor hulu yang menargetkan para remaja putri.

“Kita mulai dari sektor hulu, termasuk mereka remaja putri yang sekolah yang memiliki risiko tinggi perlu kita berikan wawasan dan asupan gizi yang cukup,” katannya usai Rapat Kerja Percepatan Penurunan Stunting di Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Selain itu, ia juga mengimbau kepada badan-badan usaha khususnya di 12 provinsi prioritas untuk mendukung percepatan penurunan angka Stunting di Indonesia melalu kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) pada masing-masing perusahaan.

Guna mempercepat penurunan angka kasus stunting, Presiden Joko Widodo pada 5 Agustus 2021 menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Peraturan itu mencakup strategi nasional percepatan penurunan stunting, kekurangan gizi kronis yang menyebabkan pertumbuhan anak terganggu sehingga ukuran tubuhnya menjadi lebih pendek dibandingkan dengan rata-rata anak seusianya.

Stunting 12 provinsi Menko PMK Muhadjir Effendy Jawa Tengah Presiden Joko Widodo pada