Bareskrim Polri mengirim Timsus ke Magelang, Jawa Tengah guna menelusuri faktor pemicu pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto
"Tim ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Minggu (14/8/2022).
"Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS," sambungnya.
Timsus mencari barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J. Agus menilai setiap rangkaian peristiwa tidak bisa dihilangkan.
Rangkaian peristiwa yang dimaksud adalah saat Brigadir J bersama sejumlah pihak sempat mengunjungi Magelang sampai akhirnya ke Jakarta. Kejadian itu diketahui beberapa jam sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.
"Rangkaian peristiwanya begitu kan nggak bisa kita hilangkan. Yang pasti tahu apa yang terjadi yah Allah SWT, almarhum (Brigadir J) dan bu PC. Kalaupun Pak FS dan saksi lain seperti Kuat, Riki, Susi dan Ricard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," jelasnya.
Sebelumnya, dalam pengakuannya kepada Timsus Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo menyebut Brigadir Yoshua melakukan tindakan yang melukai harkat dan martabat Putri Candrawathi.Peristiwa itu disebut terjadi di Magelang.