Pemerintah diminta melakukan sosialisasi pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi secara masif.
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Biro Pemberitaan DPR RI)
“Sosialisasi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan PeduliLindungi harus dilakukan secara gencar,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Senin (27/6).
Sebab, mayoritas pembeli minyak goreng subsidi datang dari masyarakat kelas bawah. Selain itu, yang belum tentu memiliki smartphone.
Adapun sosialisasi pembelian minyak goreng curah seharga Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kilogram dimulai hari ini hingga dua pekan ke depan. Dikatakna, sosialisasi harus dilakukan serentak hingga pelosok daerah Tanah Air.
“Dan perlu diperhatikan, jangan sampai kebijakan menyulitkan rakyat. Khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.
Dia memahami, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dimaksudkan agar pemerintah dapat mengecek distribusi minyak goreng secara real time. Hsl itu sebagai antisipasi penyelewengan yang menyebabkan kelangkaan.
“Meski begitu sosialisasi, tidak bisa hanya sekadar mengandalkan teknologi informasi saja. Harus ada pendekatan langsung ke masyarakat, ke pedagang, agar mereka benar-benar memahami transisi sistem pembelian minyak goreng,” tandasnya.
Dimanfaatkan
Di sisi lain, dia mengingatkan agar pengawasan dilakukan secara seksama. Sebab, kbukan tidak mungkin pembelian dengan metode ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan.
“Harus dihindari munculnya tindak kecurangan atau oknum calo yang memanfaatkan kesulitan pembeli yang tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi. Yakni dengan meminta tambahan harga,” tegasnya.
Tentu pengawasan harus dibantu dari tim Satgas Pangan Polri. Program minyak goreng curah rakyat bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0.
“Selain itu juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE). Selama masa sosialisasi, masyarakat diizinkan membeli minyak goreng curah bersubsidi dengan menggunakan KTP,” imbuhnya.
Pembelian minyak goreng curah rakyat di tingkat konsumen dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK. Dia berharap, program ini berhasil dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng yang berdampak terhadap kenaikan harga.
“DPR juga berharap ada evaluasi selama masa sosialisasi ini sehingga kita bisa temukan formula terbaik dalam sistem pembelian minyak goreng,” tukasnya.