Rencana kunjungan Presiden Joko Widodo ke Ukraina dan Rusia dalam waktu dekat, patut diapresiasi.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana. (Ist)
“Selain itu juga menghentikan tragedi kemanusiaan di Ukraina, bahkan mencegah terjadinya tragedi pangan dunia,” kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/6).
Menurutnya, hal itu karena perang di Ukraina telah menyengsarakan banyak pihak. Termasuk negara-negara yang tidak terlibat dalam konflik dan telah berdampak pada perekonomian dunia.
“Rencana Presiden merupakan inisiatif Indonesia untuk selalu ikut dalam ketertiban dunia. Hal itu sebagaimana diamanahkan oleh Undang-undang Dasar 1945,” ujarnya.
Selain itu, Indonesia melakukan kunjungan dengan berpegang teguh pada politik luar negeri bebas aktif. Indonesia tidak berpihak kepada Ukraina maupun Rusia.
“Sehingga tidak memberi bantuan senjata kepada Ukraina, maupun memberi dukungan kepada Rusia atas operasi milter khususnya. Keberpihakan Indonesia adalah pada perdamaian dunia dan mengakhiri tragedi kemanusiaan,” tandasnya.
Selanjutnya, rencana kunjungan dilakukan dalam upaya untuk mencari tahu dan mendalami apa hal-hal yang dapat disepakati oleh Rusia dan Ukraina. Sehingga tercipta gencatan senjata.
“Rencana kunjungan ini sama sekali tidak terlambat. Hal itu mengingat perang di Ukraina masih berlangsung sampai hari ini dan beberapa waktu ke depan,” tegasnya.
Presiden Jokowi dalam rencana kunjungan dapat juga langsung mengundang Presiden Putin sebagai anggota G20 dan Presiden Zelensky, sebagai tamu dari host country untuk hadir di KTT G20 bulan Nopember mendatang.