Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran, Kemensos Diminta Respon BPK

Penetapan dan penyaluran bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang tidak sesuai ketentuan, sebesar Rp 6,93 triliun.

Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran, Kemensos Diminta Respon BPK

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Bagian Pemberitaan MPR RI)

Wowsiap.com - Penetapan dan penyaluran bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang tidak sesuai ketentuan, sebesar Rp 6,93 triliun. Hal itu berdasar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Oleh karena itu, MPR meminta Kementerian Sosial (Kemensos) segera merespon pernyataan BPK. Dimana penyaluran bantuan sosial terdapat ketidaksesuaian, dikarenakan anggaran sebesar Rp 6,93 triliun terindikasikan tidak tepat sasaran,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, Selasa (7/6).

Disamping itu, Kemensos perlu segera memberikan klarifikasi atau penjelasan terkait adanya temuan BPK tersebut. Dia juga meminta Kemensos untuk selalu menyampaikan secara terbuka, apabila melakukan pemutakhiran atau pembaharuan data masyarakat penerima bantuan.

“Hal itu agar adanya kesesuaian antara dana yang dikeluarkan dengan jumlah penerima bansos. Ada kemungkinan BPK mengacu pada data lama, sebelum Kemensos melakukan perbaikan data,” ujarnya.

Dimana hal tersebut dapat berpengaruh terhadap hasil laporan. Oleh karenanya, dia meminta Kemensos dapat memberikan data-data sebagai bukti atau menunjukkan bahwa bansos sebanyak Rp 6,93 triliun itu benar-benar telah disalurkan.

“Khususnya kepada masyarakat penerima sesuai target. Hal itu sebagaimana data laporan pertanggungjawaban yang riil terhadap realisasi bansos sebesar Rp 6,93 triliun tersebut,” tandasnya.

Kemensos juga diminta tetap melakukan pengecekan dan pengawasan realisasi penerima bantuan di lapangan. Sehingga apabila ada dana yang tidak terpakai, dapat dikembalikan ke kas negara.

“Atau segera disalurkan ke masyarakat yang benar-benar memiliki hak sebagai penerima bantuan. Kemensos perlu membenahi sistem, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dalam pemutakhiran data penerima bantuan pemerintah,” tegasnya.

Hal itu agar data-data bersifat riil dapat terintegrasi, dengan laporan yang diajukan ke BPK. Sehingga seluruhnya dapat disinkronkan dan realisasi penyaluran bantuan dari pemerintah dapat benar-benar diawasi secara ketat.

 

penyaluran bansos Kemensos data BPK