Rencana kebijakan pemerintah menaikkan tarif wisata ke Candi Borobudur, yakni dari sebelumnya Rp 50.000 menjadi Rp 750.000 bagi turis lokal, perlu dikaji ulang.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Bagian Pemberitaan MPR RI)
“Pemerintah diminta untuk membahas kenaikan tersebut secara komprehensif. Baik alasan maupun tujuan yang hendak dicapai,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin (6/6).
Selain itu, pemerintah juga diminta menjelaskan kepada masyarakat bahwa rencana kenaikan tarif untuk naik ke area Candi Borobudur dan adanya pembatasan kuota pengunjung, merupakan upaya pemerintah. Khususnya untuk menjaga warisan budaya dunia tersebut.
“Hal itu mengingat sebagai situs sejarah, Candi Borobudur memiliki berbagai kerentanan dan juga ancaman kerusakan yang harus tetap terjaga. Disamping itu, pemerintah harus menjelaskan ke masyarakat bahwa tarif wisata Rp 50.000 tetap masih diberlakukan untuk kawasan masuk wisata di area Candi Borobudur,” ujarnya.
DIa juga meminta pemerintah secara terbuka menjelaskan kepada masyarakat. Selain menjaga warisan budaya ada indikator-indikator yang mengharuskan kenaikan tarif wisata ke Candi Borobudur tersebut, agar masyarakat dapat memahami alasan ditetapkannya besaran Rp 750.000 menjadi tarif masuk.
“MPR berharap sebelum menetapkan kenaikan tarif, pemerintah harus mendengar masukan dan pendapat masyarakat. Khususnya terkait dengan wacana kenaikan tarif untuk turis lokal tersebut,” tandasnya.
Evaluasi
Dikatakan, ketika nanti telah menerapkan tarif wisata sesuai kenaikan yang telah ditetapkan, pemerintah diminta untuk memantau dan melakukan evaluasi secara berkala. Hal itu untuk menilai, apakah besaran tarif wisata ke Candi Borobudur tersebut dapat membantu perawatan atau maintenance yang saat ini memang membutuhkan pembenahan.
“Hal itu akibat sejumlah pelapukan yang terjadi selama ini karena perubahan iklim, erupsi gunung berapi, gempa bumi, dan juga perilaku pengunjung yang suka melakukan vandalisme. MPR meminta agar besaran tarif yang akan ditetapkan pemerintah tersebut nantinya dapat disesuaikan dan terus dikaji,” tegasnya.
Terutama bila hasil dari evaluasi mendapati besaran tarif tersebut masih terlalu tinggi. MPR juga meminta pemerintah untuk mengajak masyarakat secara bersama-sama menjaga kelestarian warisan budaya bangsa Indonesia.
“Salah satunya Candi Borobudur dan mengajak masyarakat untuk memahami bahwa perlu treatment khusus untuk mewujudkan upaya itu. Namun diharapkan hal tersebut juga tidak membebani masyarakat,” imbuhnya.
Hal itu mengingat warisan Candi Borobudur merupakan salah satu wisata sejarah, yang juga perlu terus dilestarikan dari generasi ke generasi.