KPU Diingatkan Efektivitas dan Efisiensi Anggaran Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diiingatkan agar penggunaan anggaran Pemilihan Umum 2024 dilakukan secara efektif dan efisien.

KPU Diingatkan Efektivitas dan Efisiensi Anggaran Pemilu 2024

Ketua DPR Puan Maharani dalam konperensi pers usai audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/6). (WAG Media Ketua DPR RI)

Wowsiap.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diiingatkan agar penggunaan anggaran Pemilihan Umum 2024 dilakukan secara efektif dan efisien. Apalagi, DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu sepakat besaran dana pelaksanaan Pemilu 2024 senilai Rp 76,6 triliun.

“Serta dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhan sejak dimulainya tahapan pemilu,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam konperensi pers usai memimpin audiensi dengan KPU di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/6).

Menurutnya, KPU dan DPR melalui Komisi II dan pemerintah telah sepakat bahwa tahapan pemilu akan dimulai sesuai dengan jadwal yang ada. Yakni 14 Juni 2022 dan Pemilu akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024.

“Sementara itu, Pemilihan Kepala Daerah Serentak akan digelar pada 27 November 2024. Sedangkan jadwal waktu pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu, akan ditetapkan pada bulan Agustus 2022,” ujarnya.

Kemudian verifikasi parpol calon peserta pemilu, akan ditetapkan pada Desember 2022. Sehingga pelaksanaan tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu diharapkan sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan.

“Saya meminta agar KPU dan Komisi II DPR melakukan simulasi kampanye. Hal itu agar saat Pemilu nanti berlangsung, setiap kebutuhan dapat terakomodir dengan baik,” tandasnya.

Sebab, lanjutnya, durasi masa kampanye akan berdampak pada produksi dan distribusi logistik. Sehinggga, produksi logistik harus dilakukan dengan tepat waktu dan tepat sasaran, serta tepat jumlah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.

“Setiap beleid yang dikeluarkan pemerintah mengenai pelaksanaan pemilu, harus dibahas dengan DPR. Termasuk soal Peraturan Presiden terkait Pengadaan Logistik Pemilu 2024,” tegasnya.

Sengketa
Selanjutnya, perlu dilakukan pertemuan dengan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Hal itu untuk menentukan bentuk sengketa/perkara yang bisa diajukan ke MA dan MK. 

“Hal itu mengingat lamanya prosedur dan mekanisme penanganan sengketa pemilu 2024,” ucapnya. Dalam kesempatan itu, dia juga menekankan mengenai akurasi dan pemutakhiran data pemilih untuk dilakukan secara akuntabel.

Dimana pemerintah bersama penyelenggara pemilu harus memastikan kemudahan masyarakat untuk dapat mengakses data pemilih. Hal itu agar dapat menggunakan hak pilihnya.

“KPU juga perlu agar melakukan sosialisasi peningkatan kesadaran masyarakat. Yakni untuk melaporkan perubahan data kependudukan dan melaporkan jika ada kesalahan pendataan pemilih,” tuturnya.

Terlebih karena jangka waktu pemilu dengan pilkada yang berdekatan dan keterbatasan waktu pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024. Selain itu, KPU diminta memberi perhatian lebih dalam proses rekrutmen petugas PPS dan KPPS.

“Penyelenggara pemilu juga harus belajar dari pengalaman Pemilu 2019. Dimana terjadi beberapa petugas PPS dan KPPS yang meninggal dunia, akibat beban kerja terlalu berat. Keselamatan dan pemberian santunan bagi penyelenggara Pemilu perlu diperhatikan,” jelasnya.

Beban kerja yang berat, kata dia, memerlukan penyesuaian mekanisme kerja yang lebih baik. Sehingga, peristiwa Pemilu Tahun 2019 tidak terulang.

“Berbagai permasalahan yang terjadi pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, harus dijadikan bahan evaluasi untuk ditindaklanjuti. Hal tersebut sebagai upaya meminimalisir terjadinya permasalahan yang berulang pada saat Pemilu 2024,” imbuhnya

Dalam audiensi tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy’ari didampingi komisioner KPU lainnya. Yakni yakni August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Mochmmad Afifudin, Parsadaan Harahap, dan Yulianto Sudrajat.

Sementara itu Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus dan Muhaimin Iskandar. Selain itu turut hadir Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung serta dua pimpinan Komisi II, yaitu Junimart Girsang dan Saan Mustafa.

KPU anggaran Pemilu kampanye tahapan