BPK RI Temukan Ribuan Permasalahan Senilai Rp 31,34 Triliun

Badan Pemeriksa Keuangan RI mengungkap 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan senilai Rp 31,34 triliun. 

BPK RI Temukan Ribuan Permasalahan Senilai Rp 31,34 Triliun

Ketua BPK RI Isma Yatun dan pimpinan DPD RI usai Sidang Paripurna ke-6 DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Bagian Pemberitaan dan Media DPD RI)

Wowsiap.com – Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021, memuat ringkasan dari 535 laporan hasil pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan RI mengungkap 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan senilai Rp 31,34 triliun. 

“Sebanyak 53 persen atau 3.173 dari permasalahan tersebut, berkaitan dengan ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan senilai Rp 1,64 triliun,” kata Ketua BPK RI Isma Yatun dalam Sidang Paripurna ke-6 DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (3/6).

Sementara, sebanyak 18 persen atau 1.118 permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian intern. Dia menjelaskan, penyelesaian ganti kerugian negara/daerah tahun 2025-2021 dengan status yang telah ditetapkan sebesar Rp 4,25 triliun.

“Dari nilai tersebut, kerugian pada pemerintah daerah sebesar Rp 3,09 triliun. Sampai saat ini, telah dilakukan pelunasan sebesar Rp 1,46 triliun. Sedangkan dalam proses angsuran sebesar Rp 265,30 miliar dan penghapusan sebesar Rp 37,33 miliar,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjutnya, masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp 1,32 triliun. Terkait laporan IHPS II tersebut, pimpinan DPD RI menugaskan Komite IV untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut.

“Dan jika terindikasi kerugian negara, maka pimpinan DPD RI akan meneruskan kepada BAP DPD RI untuk melakukan pembahasan dan penelaahan serta tidak lanjut. Sebagai bahan pembahasan, kami akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021 BPK RI kepada Pimpinan Komite IV dan BAP untuk dibahas dalam rapat-rapat pleno di masing-masing alat kelengkapan sesuai dengan bidang tugasnya,” tandas Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono yang memimpin sidang.

Dia berharap, IHPS II Tahun 2021 dapat dijadikan sebagai bahan dalam bersinergi dengan pemerintah daerah. Khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI tersebut. 

“Sehingga perbaikan dan penyelenggaraan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dapat terwujud,” tegasnya.

 

IHPS BPK temuan permasalahan DPD RI