Azas Keadilan, Mobil Mewah Perlu Dilarang Gunakan BBM Bersubsidi

Pembatasan tersebut sangat penting, karena terkait dengan rasa keadilan. Karena kondisi yang memaksa, orang berpunya pengguna mobil mewah diminta untuk legowo hanya menggunakan BBM non subsidi.

Azas Keadilan, Mobil Mewah Perlu Dilarang Gunakan BBM Bersubsidi

Azas Keadilan, Mobil Mewah Perlu Dilarang Gunakan BBM Bersubsidi Wowsiap.com - Proses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam rangka pembatasan peng

Wowsiap.com - Proses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam rangka pembatasan pengguna BBM subsidi, harus memperhatikan azas keadilan masyarakat. Salah satu caranya dengan melarang kendaraan mewah menggunakan BBM bersubsidi.

“Sebab hal itu akan mengurangi hak masyarakat kecil yang masih harus dibantu pemerintah,” kata anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto di Jakarta, Selasa (31/5). Menurutnya, hal itu penting agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati secara penuh bagi masyarakat luas yang membutuhkan.

Dikatakan, pembatasan tersebut sangat penting, karena terkait dengan rasa keadilan. Karena kondisi yang memaksa, orang berpunya pengguna mobil mewah diminta untuk legowo hanya menggunakan BBM non subsidi.
 
“Dengan recovery pertumbuhan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19 ini, maka aktivitas industri dan masyarakat akan semakin meningkat.  Hal ini secara langsung akan mendorong peningkatan kebutuhan BBM bagi masyarakat,” ujarnya.
 
Di sisi lain, faktor dinamika kenaikan harga minyak dunia membuat Indonesia sebagai negara net importir minyak, mendapat tekanan yang cukup berat dari kondisi ini.  Penyesuaian harga untuk BBM non subsidi telah dilakukan.

“Baik oleh Pertamina maupun operator BBM lainnya. Namun, daya beli masyarakat yang belum pulih benar ditengarai akan mengakibatkan migrasi pengguna BBM,” tandasnya.

Bari pelanggan BBM non-subsidi menjadi pelanggan BBM bersubsidi, seperti Pertalite atau solar. Sebagai langkah antisipatif, DPR sudah menyetujui usulan Pemerintah terkait APBN Perubahan tahun 2022, yang mengakomodasi penambahan kuota BBM bersubsidi.

“Yakni Pertalite dan solar untuk tahun 2022.  Namun demikian dikhawatirkan, bila tanpa pembatasan pengguna BBM bersubsidi, maka penambahan kuota BBM ini tetap akan jebol,” tegasnya.

Perpres, masyarakat, BBM, subsidi, kuota,
Anggota Komisi VI DPR RI Mulyanto. (Biro Pemberitaan DPR RI)
 

Perpres masyarakat BBM subsidi kuota