Masyarakat tentu berharap jabatan itu tidak dimanfaatkan oleh elit politik sebagai peluang politik praktis dalam kontestasi politik ke depannya.
Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin. (Bagian Pemberitaan dan Media DPD RI)
“Saya kira, waktu dua tahun cukup panjang bagi penjabat kepala daerah untuk melakukan perubahan yang signifikan di daerah,” kata Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin di Jakarta, Kamis (12/5).
Hal itu terkait dengan dilantiknya lima orang penjabat gubernur oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kelima penjabat gubernur tersebut akan bertugas di Provinsi Banten, Gorontalo, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi dan Papua Barat.
“Penjabat kepala daerah jangan sampai menganggap jabatan tersebut hanya sebagai formalitas belaka. Apalagi tidak ditunjuk langsung oleh masyarakat daerah melalui proses politik yang demokratis,” ujarnya.
Sebaliknya, masyarakat tentu berharap jabatan itu tidak dimanfaatkan oleh elit politik sebagai peluang politik praktis dalam kontestasi politik ke depannya. Sehingga, dia mengingatkan agar para penjabat kepala daerah berkomitmen menjalankan tugasnya, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan masa jabatan yang terbilang sangat lama, kami ingin beliau-beliau ini mampu menjawab keraguan publik dengan karya. Selain itu, mampu melalukan terobosan dalam proses mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang dipimpinnya,” tandas dia.
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu juga mengucapkan selamat atas dilantiknya lima orang penjabat gubernur. Yang mana ditugaskan pemerintah untuk mengisi kekosongan kepemimpinan daerah di lima provinsi.