Jerinx SID Bernafas Lega, Dokter Tirta Bersedia jadi Saksi Atas Kasusnya

Tersangka Jerinx SID kini bisa bernafas lega. Sebab,permintaanya agar Tirta Mandira Hudhi, akrab disapa Dokter Tirta telah bersedia menjadi saksi atas kasus pengancaman lewat media elektronik. Rencananya, ia akan memberikan keterangan di persidangan selan

Jerinx SID Bernafas Lega, Dokter Tirta Bersedia jadi Saksi Atas Kasusnya

Dokter Tirta Bersedia jadi Saksi Jerinx SID, (dr.tirta)

Wowsiap.com - Tersangka Jerinx SID kini bisa bernafas lega. Sebab,permintaanya agar Tirta Mandira Hudhi, akrab disapa Dokter Tirta telah bersedia menjadi saksi atas kasus pengancaman lewat media elektronik. Rencananya, ia akan memberikan keterangan di persidangan selanjutnya pada Rabu (9/2/2022).

"Jadi saya pastikan, sudah tidak ada halangan yang sangat mendesak. Dokter Tirta bersedia hadir dan akan datang hari Rabu. Saya sudah ketemu dia hari Minggu kemarin," jelas kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).

Lebih lanjut, Sugeng mengatakan, Dokter Tirta bakal mengungkap rentetan peristiwa yang terjadi antara Jerinx SID dan Adam Deni.

"Dia menyatakan akan memberi penjelasan yang benar, demi menjalankan tugas sebagai warga negara yang baik, memberikan keterangan di persidangan untuk mengungkapkan kebenaran peristiwa hukum ini," ujar Sugeng bersemangat.

Diharapkan, hehadiran Dokter Tirta sebagai saksi menjadi titik terang bagi pihak penabuh drum Superman Is Dead, berusia 44 tahun tersebut. Meski sempat menolak dan mengungkapkan dukungannya terhadap Adam Deni, kini ia membelot ke kubu Jerinx SID. Hingga kini belum jelas, kenapa dokter yang aktif menangani kasus Covid-19 bersedia menjadi saksi. 

“Ini lah kalau soal tawar menawar karena pola pikir ya kan mengikuti pola pikir Adam Deni. Dokter Tirta mau menyampaikan kebenaran tanpa meminta apapun," ucap Sugeng. 

"Dia sampaikan, 'saya punya potensi tidak dituntut oleh kelompoknya Adam Deni termasuk pengacaranya'. Saya bilang memberikan keterangan adalah menjalankan tugas hukum. Tidak ada yang bisa menganggu gugat, mengintervensi, kecuali berbohong di persidangan," terang Sugeng.

Saat ditanya kenapa dr Tirta yang semula enggan menjadi saksi kasus Jerinx, kini bersedia memberi kesaksian?

"Nanti dia akan menyampaikan sendiri. Saya tidak berhak sampaikan alasan dia sampai bersedia. Tanyakan hari Rabu saja kepadanya," ucap Sugeng
 

Jerinx SID Tirta Mandira Hudhi Dokter Tirta pengancaman lewat media elektronik menjadi saksi kasus Jerinx