Nora Alexandra menepati janjinya untuk menemani suaminya Jerink SID menjalani sidang dugaan pegancaman lewat media elekronik. Nora hadir di sidang suaminya, hari ini Kamis,(24/2/2022), dengan agenda putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Nora Alexandra Hadiri Sidang Jerinx SID, (Foto: @ncdpapi)
Model 27 tahun tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pukul 14.30 WIB. ia datang bersama Jerinx SID dengan saling berpengangan erat, sebelum sidang Nora sempat membesuk Jerink SID di Polda Metro Jaya.
Disebut pula bahwa istri musisi asal Bali itu sudah tiba di Jakarta sejak Selasa (22/2/2022) malam. Keterangan itu disampaikan Nora dalam unggahan di instagram storynya. Kemudian Nora Alexandra menjenguk suamianya, Jerinx SID bersama desainernya Ni Luh Djelantik di Polda Metro Jaya Rabu (23/2/2022).
Saat menuju ruang sidang, Nora Alexandra dan Jerinx SID menyempatkan diri menyapa awak media yang sedari tadi menunggu kedatangannya.
"Baik (kabarnya)," Sapa Nora Alexandra.
Jelang sidang putusan, Jerinx SID dan Nora Alexandra tak melakukan banyak persiapan. Mereka hanya mempersiapkan mental dan saling menguatkan satu sama lain
Persiapannya mentalnya harus kuat," ujar Nora Alexandra sebelum sidang.
"Harus berserah juga ke semesta. Tidak ada yang kebetulan di dunia ini," timpal Jerinx SID.
Jerinx SID tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Jerinx SID diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni.
Atas perbuatan tersebut, Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka. Pemilik nama asli I Gede Aryastina dikenakan Pasal 29 juncto Pasal 45B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sementara oleh JPU dalm sidang terdahulu, Jerinx SID dituntut 2 tahun penjara serta denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.