Kasus Penganiayaan Mandek, Yulia Peers Minta Polisi Segera Tangkap Mantan Suaminya

Yulia Peers meminta keadilan oleh pihak kepolisian agar kasusnya tersebut dapat segera diproses dan mantan suaminya yang merupakan WNA itu segera ditangkap

Kasus Penganiayaan Mandek, Yulia Peers Minta Polisi Segera Tangkap Mantan Suaminya

Yulia Peers didampingi kuasa hukumnya, Dedi Eka Putra (Foto: wowsiap/Lemsky)

Wowsiap.com - Ibu Frederika Alexis Cull, Yulia Peers, Jumat (4/1/2022) mendatangi Polres Tangerang Selatan. Yulia ditemani kuasa hukumnya, Dedi Eka Putra.

Kehadiran Yulia Peers bersama kuasa hukumnya untuk memantau perkembangan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya, Psymon Peers.

Menurut kuasa hukum Yulia Peers, kasus ini sudah berlarut-larut terlalu lama karena sampai hari ini masih belum dilakukan gelar perkara atas kasus yang telah dilaporkan sejak 16 Oktober 2021 itu.

"Hari ini kami melakukan pendampingan pada klien kami Bu Yulia tentang perkembangan dari pelaporan pada klien kami di Polres Tangsel. Yang mana pelaporan ini pada 16 Oktober 2021, sampai detik ini tidak ada kejelasan sama sekali," ungkap Dedi Eka Putra.

"Kalaupun sudah ada gelar perkara, kami pikir rancu dan sedikit mengada-ada. Kenapa saya bilang mengada-ada, bagaimana pihak penyidik melakukan gelar perkara? Sampai detik ini tidak ada cek TKP kasus pengeroyokan yang dialami oleh klien kami," tambahnya.

Sementara itu, Yulia Peers meminta keadilan oleh pihak kepolisian agar kasusnya tersebut dapat segera diproses dan mantan suaminya yang merupakan WNA itu segera ditangkap.

"Saya minta keadilan saya, agar orang asing ini mantan saya menjadi tersangka saya minta hak saya, sudah cukup lama buat saya, saya sudah lakukan visum semuanya dan secepatnya diproses agar jangan orang asing ini kabur," pinta Yulia.

Untuk diketahui, Yulia Peers melaporkan mantan suaminya, Psymon Peers, atas kasus dugaan penganiayaan pada 16 Oktober 2021 lalu.

Laporan Yulia itu tercantum dalam nomor perkara TBL/B/1384/X/2021/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

 

Yulia Peers Penganiayaan Polres Tangerang Selatan WNA