Sidang Jerinx SID Memanas, Adam Deni dan Pengacara Terdakwa Saling Tunjuk

Sidang lanjutan drummer Superman Is Dead, Jerinx SID dalam perkara kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).

Sidang Jerinx SID Memanas, Adam Deni dan Pengacara Terdakwa Saling Tunjuk

Sidang Jerinx SID, (Foto: Tampilan Layar Youtube)

Wowsiap.com - Sidang lanjutan drummer Superman Is Dead, Jerinx SID dalam perkara kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).

Untuk pertamakalinya terdakwa Jerinx SID bertemu dengan pelapor Adam Deni. Sidang offline sempat memanas. Terjadi adu mulut antara saksi fakta, Adam Deni dan kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso.

Ketegangan itu terjadi ketika Sugeng mengajukan beberapa pertanyaan seputar dugaan pemerasan. Adam Deni merasa pertanyaan itu sudah berkali-kali ditanyakan dan telah dibantah olehnya, namun kuasa hukum terdakwa masih saja bertanya soal itu.

"Mengapa kemudian tidak tercapai (damai)?," tanya Sugeng kepada majelis hakim di dalam sidang, Rabu (12/1/2022).

"Saya tidak mau," jawab Adam Deni.

"Apakah karena permintaan 15 M?," tanya Sugeng lagi. 

"Tidak ada permintaan itu," tegas Adam Deni. 

Adam Deni dan Sugeng kembali berdebat dengan intonasi bahasa yang keras, ketika kuasa hukum Jerinx SID itu menanyakan harga hotel yang menjadi tempat mediasi terjadi. Keduanya meninggikan nada suara dan saling tunjuk.

"Siapa yang menyiapkan fasilitas hotel Rafles?," tanya Sugeng lagi

"Saya sendiri transaksi rekening ada di sini (gawai)," jawab Adam Deni lantang. 

"Mohon izin Yang Mulia, pertanyaan tersebut di luar konteks dari kasus pengancaman," kata Adam Deni meminta majelis hakim melerai dan menghentikan pertanyaan kuasa hukum terdakwa. 

Majelis Hakim langsung  mengetok palu dan menegur Adam Deni beserta Sugeng. 

"Saya sudah ketok palu harap saudara harus diam. Jangan bikin suasana ini makin keruh dan gaduh. Ada hukum acara yang mengatur jangan emosi di sini, hormati persidangan yang diatur dalam hukum acara pidana. Hukum acara pidana ini dibikin oleh negara. Pemerintah dan DPR, wakil rakyat. Sudah lama berlangsung," ujar Majelis Hakim menasehati keduanya.

"Jangan kita menjadi emosi. Bukan pasar ini, ini persidangan. Malu kita sama orang. Orang banyak aja tertib, masa kita yang ribut. Apa yang diributkan? Apa yang diemosikan? Tanya baik-baik. Bertanya juga tidak boleh memaksa. Kalau dia enggak mau memberikan jawaban ini, bertanya dengan yang lain," ucap Majelis Hakim. 

Sebagaimana diketahui, Adam Deni hadir sebagai saksi fakta di persidangan. Bukan hanya Deni, tapi kekasihnya juga akan bersaksi atas dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx SID. 

Merasa diancam lewat media elektronik, Adam Deni melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx SID pada 10 Juli 2021. Dia mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx SID.

Jerinx SID didakwa melakukan pengancaman kepada Adam Deni pada 15 Desember 2021. Drummer Superman Is Dead (SID) dikenakan Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE.

Jerinx Adam Deni Sugeng Teguh Santoso Pengancaman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat