Sidang perdana yang melibatkan Ustaz kondang Yusuf Mansur digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (6/1/2022) dalam sidang Yusuf absen dalam sidang perkara perdata alias wanprestasi atas dugaan kasus investasi bodong.
Foto: Instagram @yusufmansurnew
Ustaz Yusuf Mansur digugat bersama dengan PT Inext Arsindo dan Jody Broto Suseno.Kehadiran pendakwah kondang itu diwakilan oleh kuasa hukumnya, Ariel Muchtar. Sidang dengan agenda verifikasi ini terpaksa ditunda dan dilanjutkan pada 13 Januari 2022 mendatang.
Alasan penundaan sidang, menurut majelis hakim karena terdapat kesalahan dalam data salah satu penggungat. Sehingga mejelis hakim meminta penggugat untuk membenarkan gugatannya sebelum melanjutkan sidang mediasi pada sidang mendatang.
Sebagaimana diketahui, Yusuf Mansur digugat oleh 12 penggugat sekaligus korban cidera janji, atas investasi bodong uang patungan usaha hotel, apartemen syahriah dan umrah.
Ichwan mengajak perwakilan penggugat yang berasal dari luar daerah. Ibu Lili dari Kota Boyolali, Jawa Tengah, Atika dari Garut, Jawa Barat, dan Eli dari kota Malang, Jawa Timur, hadir di persidangan. Namun sayang sidang ditunda, selain ada kesalahan data, dai kondang yang digugat Yusuf Mansur juga tak hadir di persidangan.