Sidang Mendatang, Jerinx dan Pelapor Adam Deni Bakal Jumpa di Pengadilan

Permohonan Jerinx SID  agar dihadirkan dalam persidangan secara tatap muka, dikabulkan Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Hal itu diumumkan saat sidang putusan sela Rabu (5/1/2022). Selain itu pelapor Adam Deni juga akan dihadirkan

Sidang Mendatang, Jerinx dan Pelapor Adam Deni Bakal Jumpa di Pengadilan

Foto: Instagram @jrx_meme

Wowsiap.com – Permohonan Jerinx SID  agar dihadirkan dalam persidangan secara tatap muka, dikabulkan Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Hal itu diumumkan saat sidang putusan sela Rabu (5/1/2022). Selain itu pelapor Adam Deni juga akan dihadirkan

Sidang I Gede Ariastina alias Jerinx pada persidangan mendatang dilakukan secara tatap muka atau offline agar terdakwa bisa mendengar jelas tanpa ada gangguan suara sebagaimana sidang online.

Sebelum menunda persidangan, majelis hakim juga meminta JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk menghadirkan saksi korban dalam sidang selanjutnya. Adam Deni selaku pelapor bakal hadir dalam sidang tersebut.  

Dengan dikabulkannya permohonan sidang offline tersebut, maka terdakwa Jerinx dan Adam Deni berpotensi besar  bertemu secara langsung dalam sidang yang selanjutnya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 12 Januari 2022 mendatang.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan Adam Deni selaku saksi korban dalam sidang yang akan digelar pada pekan depan. 

"Yang jelas, menurut KUHAP yang harus dihadirkan pada sidang pertama adalah saksi korban. Dia bisa dihadirkan kan?" ujar Surachmat selaku hakim ketua. 

Tak hanya menerima permintaan hakim untuk menghadirkan Adam Deni, JPU juga berencana menghadirkan dua hingga tiga saksi lainnya dalam sidang tersebut. 

"Sidang akan kembali digelar pada pukul 10.00 WIB, atau paling lambat jam 11.00 WIB. Kalau ada kendala PH atau jaksa sampaikan ke panitera pengganti," ujar Surachmat menambahkan. 


 

Jerinx Adam Deni Offline Pengadilan Negeri jakarta Pusat 12 Januari 2022