Tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan artis Cassandra Angelie tak dilakukan penahanan. Kabar terkini, sejumlah pemain sinetron yang masuk dalam jaringan prostitusi mucikari yang ditangkap bersamaan dengan artis ikatan Cinta ini akan segera dip
Foto: Instagram @cassandraangelie
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Cassandra Angelie cukup kooperatif maka dia hanya diminta melakukan wajib lapor. Pertimbangan lain tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka, karena Cassandra Angelie juga merupakan korban dalam kasus tersebut.
"CA status tersangka tapi wajib lapor. Pertimbangannya yang bersangkutan di samping sebagai tersangka juga sebagai korban dari praktek prostitusi yang dilakukan jaringan mucikari," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/1/2022).
Sebagaimna diketahui, jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap Cassandra Angelie di Hotel Ascott, Kebon Kacang, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12) malam. Dia ditangkap bersama tiga jaringan mucikari.
Zulpan menyebut ketiga mucikari yang melibatkan artis CA itu masing-masing berinisial KK, R, dan UA. Dalam proses penyidikan selanjutnya, Cassandra Angelie serta ketiga jaringan mucikari tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun, dari hasil pemeriksaan awal, Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali melayani jasa prostitusi. Dia memasang tarif sekitar Rp30 juta.
"Yang bersangkutan mengaku baru lima kali melakukan praktek prostitusi, dengan tarif Rp30 juta," beber Zulpan.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan, penyidik mengklaim telah memiliki data beberapa nama publik figur atau artis lain yang masuk jaringan prostitusi bersama Cassandra Angelie. Dalam waktu dekat ini, beberapa publik figur tersebut akan dipanggil oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus.
Zulpan, menyatakan informasi nama-nama publik figure merupakan orang terkenal pemain sinetron diduga terlibat dalam jaringan prostitusi ini didapat dari tiga mucikari yang ditangkap terkait kasus Cassandra Angelie.
"Tak bisa disebutkan nama artis tersebut, pokoknya dari kalangan pemain sinetron. Info ini berdasarkan pengembangan tiga muncikari ada beberapa publik figur lain yang berdomisili Jakarta juga masuk dalam jaringan mucikari kelompok ini," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (3/1/2022).
Zulpan menjelaskan, penyidik akan memanggil seluruh nama publik figur tersebut untuk diberi edukasi. Apalagi, sebagian besar dari mereka masih berusia muda.
"Kepada publik figur tersebut nanti akan kita lakukan pemanggilan dalam rangka edukasi. Rata-rata usia masih muda, agar tidak melakukan kegiatan prostitusi online lagi. Ada beberapa itu kan jadi lebih dari satu ya. Cukup banyak, jadi ini merupakan bentuk pencegahan yang dilakukan Polda Metro Jaya," pungkasnya.