Besok Nasib Garuda Ditentukan Lewat Voting, Bosnya Santui

Nasib restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp139 triliun ditentukan besok (Jumat, 17/6/2022), lewat voting.

Besok Nasib Garuda Ditentukan Lewat Voting, Bosnya Santui

Direktur Utama Garuda, Irfan Setiaputra

Wowsiap.com - Nasib restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp139 triliun ditentukan besok (Jumat, 17/6/2022), lewat voting.  

Proses pemungutan suara atau voting  Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Jumat 'tegang' besok, adalah penentu nasib Garuda. 

Apapun hasil dari kesepakatan perdamaian (homologasi) antara Garuda dan kreditur, diharapkan tidak mematikan Garuda.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengklaim, pihaknya telah memperoleh 50+1 dari total jumlah kreditur (headcount). Artinya mayoritas lessor, vendor, dan kreditur telah menyepakati proposal restrukturisasi perdamaian yang diajukan emiten dengan kode saham GIAA ini melalui negosiasi insentif.

Namun, kesepakatan perdamaian secara riil dari lessor, vendor, hingga kreditur tetap ditentukan dalam voting PKPU di Pengadilan Jakarta Pusat yang dijadwalkan Jumat esok hari.

"Saya mau menyampaikan level of confidence kami hari ini sudah di atas 50%. Saya berharap level of confidence ini naik seiring jam kerja. tapi apapun, refleksi yang muncul nanti besok. Kita tentu saja ketemu banyak pihak ketemu langsung dan tidak langsung, untuk sama-sama melihat ini sebagai upaya yang positif," ungkap Irfan, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Pemungutan suara ini menjadi tahap penting proses PKPU maskapai penerbangan pelat merah ini. Proses ini dilewati sebelum sidang pengumuman hasil PKPU yang diumumkan pada 20 Juni 2022 mendatang. 

Selain 50+1 headcount, Garuda juga harus membutuhkan 67% klaim dari kreditur non-preferen yang memiliki hak voting.

Sebelumnya perusahaan mengajukan permohonan penundaan tahapan pemungutan suara proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Waktu yang diajukan selama 2 hari.

Selama proses PKPU berlangsung, lanjut Irfan, pihaknya juga memaksimalkan komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan, terutama para kreditur dan lessor, hingga akhirnya berhasil untuk menetapkan Daftar Piutang Tetap (DPT).

Irfan menyebut sinyal positif telah diterima dari sebagian besar kreditur. Dia pun berharap dapat menuntaskan proses ini dengan sebaik-baiknya, sembari mempertimbangkan berbagai masukan.

Pihak Garuda, menawarkan penyelesaian kewajiban utang dengan berbagai opsi, sesuai dengan karakteristik krediturnya. Untuk nilai tagihan di atas Rp255 juta, Garuda menawarkan penerbitan surat utang baru dengan nilai total US$ 825 juta, serta ekuitas dengan nilai total US$ 330 juta.

Sedangkan untuk kreditur dengan jumlah tagihan di bawah Rp255 juta, perseroan akan membayarkan secara langsung. Mayoritas pemegang piutang untuk kelompok tersebut adalah UMKM.

Irfan mengakui, perseroan membutuhkan waktu untuk bernegosiasi dengan para krediturnya. Perusahaan akan memanfaatkan sisa waktu sebelum proses voting untuk memaksimalkan diskusi guna mencapai persetujuan perdamaian.

 

IndonesiaTerkini garuda irfan utang pkpu