Preferensi masyarakat menggunakan moda transportasi publik saat berwisata ke Yogyakarta, cenderung menurun dan lebih menyukai moda transportasi privat.
Rapat kerja antara DPD RI dengan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota se DIY dan Pemda se-DIY, Rabu (29/12). (Foto: Humas DPD RI)
“Hal ini menjadi kebahagiaan sekaligus beban lalu lintas,” kata Kadishub Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho di Ruang Serbaguna DPD RI DIY, Rabu (29/12). Menurutnya, pembatasan mobil privat harus secara komprehensif, salah satunya pencabutan kebijakan PPnBM.
Sebab, kata dia, kebijakan keringanan PPnBM mengakibatkan kenaikan jumlah kendaraan pribadi sampai dengan 30 persen. “Aksesibilitas difasiltasi, kemudahan dan harga murah kendaraan privat berdampak bagi Kota Yogyakarta. Dimana pada saat weekend, hampir seluruh ruas jalan nilai VC Ratio 0,8,” ujarnya.
Sedangkan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah DIY GKR Bendara menuturkan, pandemi Covid-19 mengubah moda para wisatawan. Dimana ada shifting habits dari yang semula menggunakan pesawat dan setelah tiba di Yogyakarta memanfaatkan sewa kendaraan, sekarang menggunakan kendaraan pribadi.
“Menjadi poin penting dari para wisatawan adalah masalah konektivitas. Kemacetan di Sleman dan Yogyakarta. Namun moda transportasi ke Gunungkidul dan Kulon Progo masih sangat kurang. Jadi, wisatawan lebih nyaman dengan mobil pribadi dan akibatnya penumpukan kendaraan di beberapa destinasi wisata,” jelasnya.
GKR Bendara juga menjelaskan pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Dishub DIY untuk mengoneksikan kantung-kantung parkir yang tersedia. Hal itu agar bisa diakses melalui aplikasi visiting jogja.
“Harapannya, aplikasi visiting jogja juga bisa mengakomodir wisatawan dari generasi mileneal dan generasi Z yang information friendly. Misalnya, trans Yogya terintegrasi dengan aplikasi visiting jogja. Sehingga memudahkan untuk pembelian tiket dan sebagainya,” ucap dia.