Penetapan Tersangka Tak Mampu Atasi Harga Minyak Goreng

Penetapan tersangka kasus minyak goreng oleh Kejaksaan Agung RI, patut diapresiasi.

Penetapan Tersangka Tak Mampu Atasi Harga Minyak Goreng

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. (Bagian Pemberitaan MPR RI)

Wowsiap.com - Penetapan tersangka kasus minyak goreng oleh Kejaksaan Agung RI, patut diapresiasi. Namun, langkah itu tidak akan mampu mengatasi persoalan tingginya harga minyak goreng di pasaran.

“Harga minyak goreng dipengaruhi struktur pasar di sisi hulu. Sehingga pembenahan seharusnya dilakukan di sisi tersebut,” kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi di Jakarta, Kamis (21/4).

Sehingga jika pemerintah memang serius untuk mengatasi kemahalan harga minyak goreng, maka harus diperbaiki dari sisi hulu. Sebab bila pemerintah tak memperbaiki dari sisi hulu, sampai kapan pun masalah harga minyak goreng akan sama.

“Terutama saat harga CPO (crude palm oil) sedang mahal. Mahalnya harga minyak goreng menjadi masalah serius yang dihadapi bangsa Indonesia,” ujarnya. Sehingga, perlu kerja sama dari semua pihak untuk mengatasinya.

Menurutnya, sebagai Ketua DPR RI, Puan Maharani harus mampu melakukan fungsi pengawasan yang optimal atas kerja pemerintah.“Khususnya dalam mengatasi persoalan harga minyak goreng. Karena tugas dan fungsi DPR salah satunya adalah mengawasi pemerintah,” tandasnya.

Izin Expor
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan IWW sebagai tersangka kasus penyelewengan minyak goreng. Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lain yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT.

Selain itu, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT sebagai tersangka. Ketiga tersangka dari pihak perusahaan telah secara intens berusaha mendekati IWW agar mengantongi izin ekspor CPO.

Sementara itu, data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menunjukkan, produksi minyak sawit (CPO) Indonesia masih lesu dan harga CPO masih tinggi. Pada Februari 2022 diperkirakan sebesar 3.505 ribu ton dan PKO (palm kernel oil) sebesar 302 ribu ton. 

Volume tersebut tercatat lebih rendah dari produksi bulan Januari sebesar 3.863 ribu ton CPO dan 365 ribu ton PKO. Sedangkan harga rata-rata CPO CIF Rotterdam pada Februari 2022 mencapai 1.522 dolar AS/ton atau lebih tinggi 164 dolar AS dari harga Januari 2022 sebesar 1.358 dolar AS/ton.

Harga itu lebih tinggi 469 dolar AS dibandingkan dengan harga Februari 2021 sebesar 1.053 dolar AS/ton. 

tersangka harga minyak goreng CPO ekspor