Masyarakat Diminta Besar Hati Terima Siapapun yang Ditunjuk Menjadi Penjabat Kepala Daerah

Masyarakat diminta untuk berbesar hati untuk menerima siapapun yang nantinya ditunjuk pemerintah sebagai penjabat kepala daerah.

Masyarakat Diminta Besar Hati Terima Siapapun yang Ditunjuk Menjadi Penjabat Kepala Daerah

Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin. (Bagian Pemberitaan dan Media DPD RI)

Wowsiap.com - Masyarakat diminta untuk berbesar hati untuk menerima siapapun yang nantinya ditunjuk pemerintah sebagai penjabat kepala daerah. Mereka akan bertugas untuk memimpin jalannya aktivitas birokrasi dan pelayanan publik di daerah, selama dua tahun ke depan.

“Sudah terlambat untuk menyatakan kekhawatiran terhadap politisasi penunjukan penjabat kepala daerah,” kata Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin di Jakarta, Rabu (20/4).

Menurutnya, dirinya tidak mempermasalahkan jika para penjabat kepala daerah yang ditunjuk oleh pemerintah, dinilai akan sangat politis. Hal itu mengingat sejak awal, jabatan kepala daerah merupakan jabatan politik.

“Dan masyarakat melalui DPR, telah menyetujui kebijakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang diatur dalam UU Pemilu dilaksanakan pada 2024. Pemerintah tentu memiliki sistem rekrutmen dan pertimbangan politik, yang mengedepankan situasi sosial politik daerah setempat,” ujarnya.

Secara kelembagaan, kata dia, DPD RI sejak awal sangat keberatan dan menolak hasil pembahasan Revisi UU Pemilu yang menetapkan pemilu langsung dan serentak tahun 2024. Akan tetapi, kesepakatan politik itu harus diterima secara lapang dada.

“Kami berkomitmen mendukung dan akan mengawasi jalannya pemerintah daerah yang dipimpin oleh penjabat kepala daerah hingga 2024,” tandasnya. Hal itu karena hari-hari menuju kontestasi Pemilu 2024, akan signifikan meningkatkan tensi politik di level akar rumput.

Tepat
Sehingga menempatkan figur penjabat kepala daerah yang tepat, adalah pekerjaan rumah yang tidak mudah bagi pemerintah. “Prinsipnya adalah the right man on the right place,” tegasnya.

Terutama dalam rangka menjaga stabilitas sosial politik dan menjamin kelancaran aktifitas ekonomi daerah, dalam mendukung proses pemulihan ekonomi nasional. Setiap daerah, tambahnya, tentu memiliki tingkat kesulitan dan potensi ancaman konstelasi sosial yang berbeda-beda.

Karenanya, dia mengimbau masyarakat untuk percaya dan mendukung siapapun penjabat kepala daerah yang ditunjuk oleh pemerintah. “Kepercayaan adalah modal sosial yang paling mendasar dan sangat menentukan maju mundurnya sebuah daerah bahkan negara,” imbuhnya.

Sementara, keraguan adalah energi pesimisme yang akan menyulut kegaduhan sosial politik bangsa di tengah masa-masa sulit. Diketahui, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mendesak pemerintah mengeluarkan regulasi.

Hal itu guna mencegah politisasi penjabat kepala daerah untuk pemenangan Pemilu 2024. Regulasi tersebut semestinya juga mengatur sanksi, apabila penjabat kepala daerah melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu partai politik peserta pemilu, calon presiden (capres), atau calon anggota legislatif (caleg).

penjabat kepala daerah politisasi pemerintah UU Pemilu daerah